BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Puluhan siswa SMAN 1 Paringin antusias mengikuti penyuluhan hukum yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum dan Keadilan cabang Banua Anam di SMAN 1 Paringin, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (26/8/2025).
Mereka mendapatkan edukasi pengenalan hukum dan bahaya kenakalan remaja serta Undang-Undang ITE. Dimana materi ini menjadi salah satu isu yang sedang ramai dan kerab ada saja pelanggarannya.
Pengetahuan tentang hukum yang disampaikan oleh tim LBH tersebut dianggap cukup menarik bagi siswa.
Muhammad Fadillah misalnya, ia bahkan berminat untuk mempelajari dan menggali lebih dalam ilmu hukum.
Dari hasil edukasi yang disampaikan pemateri, Fadillah sedikit banyaknya mengenal cara kerja hukum, terutama hukum tentang anak atau pelajar yang berkonflik dengan guru.
Tentunya kegiatan edukasi hukum ini disambut baik oleh Kepala SMAN 1 Paringin, Rakhmiati.
"Kami berharap melalui edukasi atau penyuluhan hukum ini, siswa bisa mengetahui tentang apa yang harus mereka batasi, apalagi yang berhubungan dengan hukum," ungkap Rakhmi.
Harapnya pula, para siswa tidak semena-mena melanggar hukum dan dapat menyelamatkan masa depan mereka melalui pengetahuan hukum yang didapati.
Sementara itu, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Irana Yudiartika menyampaikan, program penyuluhan hukum tersebut memang menyasar remaja sekolah, mengingat ada sejumlah kasus yang terjadi pada anak usia remaja.
"Kami memberikan edukasi kepada siswa karena didapati adanya sejumlah kasus yang terjadi pada usia remaja. Sehingga kami merasa tanggung jawab masa depan mereka tidak hanya dilakukan oleh guru, melainkan dari banyak pihak yang peduli," kata Irana.
Adapun tujuan penyuluhan hukum tersebut ujarnya yakni untuk memberikan pengertian terkait hukum, sehingga siswa akan lebih tahu konskewansi hukum dan menghindari pelanggaran.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)