Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI sejak November 2024 hingga Agustus 2025 sudah memindahkan 1.500 warga binaan atau narapidana (napi) berisiko tinggi dari seluruh Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Sejak November (2024) sampai dengan saat ini sudah 1.500 warga binaan berisiko tinggi, kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini akan terus berlanjut kami lakukan," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu.

Ribuan warga binaan tersebut dipindahkan karena berisiko tinggi bagi narapidana lain maupun bagi Lapas di Indonesia.

"Ini akan terus berlanjut kami lakukan dalam rangka untuk mencegah mereka yang berisiko tinggi melakukan kejahatan dari dalam lapas," ujar Agus.

Selain itu, langkah ini juga diambil dalam rangka mencegah para warga binaan berisiko tinggi melakukan kejahatan di lapas.

"Apa yang kami kerjakan memang belum maksimal, masih banyak hal yang harus kita perbaiki, namun kami berusaha untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menjamin jangan sampai para pelaku kejahatan yang sekarang ini ada di dalam lapas maupun rutan, kembali melakukan kejahatan," jelas Agus.

Menurut Agus, selain risiko terhadap narapidana lain, warga binaan yang dipindahkan sangat berbahaya bagi petugas lapas yang lalai atau sengaja lakukan pelanggaran.

Oleh karena itu, Agus memilih memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan demi keamanan semuanya.

Menurut Agus, semua sudah diberikan sesuai sanksi dan tanggung jawab para warga binaan.

"Sejauh ini Alhamdulillah kita tidak mengalami kendala dalam proses pemindahan karena memang kita sudah ingatkan kepada para warga binaan, kalau mereka masih menjadi bagian daripada pelaku kejahatan di luar maka risikonya mereka akan kita pindahkan ke Nusakambangan," ucap Agus.

Selain itu, Agus menilai semua lapas di Indonesia memiliki risiko tinggi karena jumlah warga binaan lebih banyak daripada kapasitas ruang tahanan.

Agus meminta kepada kepala lapas (Kalapas), kepala rutan (Karutan), kepala kanwil (Kakanwil) untuk membaca situasi tempatnya berdinas agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

"Kemudian mereka juga harus tahu berkomunikasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada di sana. Sekaligus juga mereka punya tanggung jawab sebenarnya untuk melakukan pembimbingan kepada warga binaan dan masyarakat," ujar Agus.

Agus berharap, para warga binaan bisa lebih kreatif seperti mengikuti pelatihan kerja untuk menghasilkan suatu produk yang hasilnya dijual ke masyarakat.