Jakarta (ANTARA) - Seleksi terhadap calon anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta hingga saat ini kiat ketat karena dari 105 peserta terpilih untuk mengikuti tes potensi akan dijaring hanya 40 terbaik yang berhak maju ke tahap berikutnya.
"Dari total 186 pendaftar, 105 peserta berhasil mengikuti tes potensi. Kami menilai para peserta memiliki kompetensi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," kata Ketua Tim Seleksi KI DKI Jakarta John Fresly Hutahaean di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa sebanyak 105 peserta lolos mengikuti tes potensi seleksi calon anggota KI DKI Jakarta yang digelar dan dari jumlah tersebut, tercatat 102 orang hadir mengikuti tes potensi.
Tes ini kata dia, merupakan tahapan penting sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangka pemilihan calon anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Proses seleksi dilakukan oleh tim independen yang dibentuk Pemprov DKI dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat, kalangan akademisi, serta perwakilan Komisi Informasi Pusat.
Selanjutnya, kata John, hasil tes potensi ini akan menyaring 40 peserta terbaik yang berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tes psikometri, diskusi kelompok dan wawancara.
Dari tahapan tersebut akan dipilih 10 hingga 15 peserta untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Selanjutnya, lima peserta terbaik akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Kami berharap lima peserta terbaik yang terpilih dapat segera dilantik pada tahun ini," ujarnya.
Tim Seleksi (Timsel) terdiri dari Ketua John Fresly Hutahaean, mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin, perwakilan Komisi Informasi Pusat Handoko Saputra, akademisi Prof. Mompang L. Panggabean dan unsur masyarakat Karyono Wibowo.