Ngotot Larang Study Tour, Dedi Mulyadi Diancam Upaya Pemakzulan oleh Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar!
Widy Hastuti Chasanah August 27, 2025 07:34 PM

Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi diancam upaya pemakzulan oleh para pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB). Hal itu imbas kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour siswa sekolah.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi memang telah melarang study tour siswa sekolah di Jawa Barat. Dedi bahkan nakan memberi sanksi tegas untuk kepala sekolah yang mengabaikan larangannya.

Larangan study tour itu bermula dari beberapa insiden tragis yang melibatkan rombongan study tour yang terjadi belakangan ini. Puncaknya adalah musibah kecelakaan maut bus rombongan sekolah SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat di Ciater, Subang, 11 Mei 2024.

Mengetahui larangan itu, para pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Serikat Para Pekerja Pariwisata Jabar (SP3JB) melakukan protes keras. Bahkan, Dedi Mulyadi diancam upaya pemakzulan imbas larangan study tour tersebut.

Upaya pemakzulan itu akan dilakukan apa bila SP3JB tidak menemukan titik temu dengan pemerintah Provinsi Jabar. Sebagai pelaku usaha di sektor pariwisata, mereka mengaku terkena dampak paling besar imbas larangan tersebut.

“Kami melihat sesuai dengan Permendagri ya. Tentang apa namanya, sesuai dengan peraturan pemerintah. Tentang pemerintahan daerah ya."

"Di situ ada klausul atau pasal yang bunyinya adalah jika kepala daerah mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada ekonomi lah ya,” kata Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja, Senin (25/8/2025) dilansir Tribunnews.com.

“Nah di situ bisa diajukan pemakzulan. Jadi sesuai dengan ketentuan lah,” sambungnya.

Herdi menyebut proses pengajuan pemakzulan terhadap Dedi Mulyadi memang memerlukan proses yang panjang. Namun, Herdi memiliki keyakinan dan bukti kuat agar pemakzulan terhadap mantan bupati Purwakarta itu dapat dilakukan oleh DPRD.

Seperti diketahui, sebelum melakukan upaya pemakzulan, mereka sempat merencanakan aksi unjuk rasa. Namun, rencana aksi unjuk rasa Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) hari Senin (25/8/2025), batal digelar.


Ketua SP3JB, Herdis Subarja mengatakan, penundaan aksi itu dilakukan karena masih berkoordinasi dengan para pihak. Ia mengaku aksi unjuk rasa itu akan tetap digelar.

"Bukan pembatalan sih, surat kita yang saya pegang itu penundaan, jadi tidak batal aksi," kata dia, Senin (25/8/2025).

Koordinasi, kata dia, dilakukan mulai dari pengusaha, pekerja serta Kepolisian yang meminta agar aksi demonstrasi tidak memakai bus, karena berpotensi melumpuhkan lalu lintas di Kota Bandung. Diakui Herdis ia memang sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Kita sepakat dengan piknik dibungkus studi tur itu dilarang, kita sepakat. Akan tetapi kalau ada siswa sekolah dan orang tua siswa ingin piknik, ini kita tidak mau ada pelarangan piknik," katanya.

Respon Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi diancam upaya pemakzulan, sang Gubernur Jabar langsung memberi respon mengejutkan. Namun, Dedi tampaknya masih tetap dengan pendiriannya untuk melarang study tour siswa sekolah.

"Saya mendapat informasi bahwa rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 25 Agustus tahun 2025, di halaman Gedung Sate dan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat," katanya, Minggu (24/8/2025) dilansir TribunJabar.ID.

"Semoga kawan-kawan SP3JB senantiasa sehat dan bisa menemukan jalan yang terbaik untuk peningkatan industri pariwisata Provinsi Jawa Barat."

"Sehingga kegiatan kepariwisataan mengalami peningkatan, tanpa melibatkan anak-anak sekolah sebagai obyek kepariwisataan,” ucapnya.

Dedi Mulyadi pun mengungkapkan alasannya melarang kegiatan study tour di kalangan siswa. Salah satunya untuk melindungi orang tua dari beban finansial.

"Semoga kita semua bisa menjadi jalan yang baik. Jalan yang terbaik untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Jawa Barat dan kepentingan para pekerja industri kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.