BANJARMASINPOST.CO.ID- Demo buruh di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) memang tidak terjadi hal sama di Kalsel, tapi mereka akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kalsel.
Tuntutan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi tahun 2026 sebesar 8,5-10,5 persen dan penghentian praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Menanggapi hal ini, Budi Salim, Ketua BPC PHRI Banjarmasin, mengatakan, kondisi sekarang sektor perhotelan cukup berat, trennya menurun dan juga belum ada insentif sama sekali dari pemerintah pusat maupun daerah untuk merangsang di sektor perhotelan dan pariwisata.
"Yang ada malah pengurangan karyawan. Kalau diputuskan naik, ya pasti kita efisiensi dengan pengurangan karyawan. Itu yang harus dimengerti dan dipikirkan oleh pemerintah dan DPRD dalam memutuskan," katanya.
Lanjut Budi, jadi kalau mau naik, tapi ekonominya turun bagaimana? Mungkin bisa ditanyakan ke semua pelaku usaha di lapangan aja riilnya kalo sedang turun.
"Kalo ekonomi naik, lapangan kerja pasti meningkat. Kalo kondisi sekarang belum ada hilalnya," pungkas Budi.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)