Komnas Perempuan mendukung masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya dengan cara-cara yang bijak...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta masyarakat tidak merusak fasilitas publik dan ruang-ruang milik bersama serta menyampaikan aspirasi dan pendapatnya dengan cara-cara yang bijak, saling menguatkan, dan menjaga sesama.
"Komnas Perempuan mendukung masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya dengan cara-cara yang bijak, saling menguatkan dan menjaga sesama warga, tidak merusak fasilitas publik, dan ruang-ruang milik bersama, tanpa melukai, merusak, ataupun memecah belah, dan membawa sentimen SARA, sehingga aspirasi dan harapan warga dapat menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan keadilan," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Komnas Perempuan mencermati eskalasi unjuk rasa di beberapa daerah, seperti Depok, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Mataram dan kota-kota lainnya.
Pihaknya mengingatkan pemerintah dan aparat kepolisian agar tidak menggunakan pendekatan represif, serta tidak mengambil langkah-langkah ekstrem yang membatasi kebebasan sipil maupun menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
Merujuk pada data Komnas HAM, sebanyak 351 orang ditangkap pada aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 dan sekitar 600 orang ditangkap pada aksi demonstrasi 28 Agustus, serta penangkapan pengunjuk rasa di sejumlah daerah.
Pihaknya menekankan pentingnya untuk memastikan ruang ekspresi warga melalui aksi unjuk rasa tetap dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.
Komnas Perempuan juga meminta aparat agar kembali pada mandat utamanya, yaitu hadir untuk melindungi rakyat dan memastikan kedamaian, mendukung, dan menjaga warga yang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.