Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memerintahkan seluruh jajaran di wilayah kabupaten/kota menerapkan status siaga satu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Senin, mengatakan perintah siaga satu itu dari Mabes Polri kepada seluruh satuan kerja wilayah.
"Kalau siaga satu itu, kami sebagai polisi memang harus tanggap," katanya.
Dia menjelaskan penerapan status siaga satu ini tidak lepas dari aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8) yang mengakibatkan gedung DPRD NTB ludes terbakar dan sebagian besar inventaris di kawasan kantor parlemen NTB tersebut dijarah massa.
Dalam masa siaga satu, Polda NTB memerintahkan seluruh jajaran untuk bersikap responsif terhadap segala bentuk informasi dan pergerakan yang dapat mengganggu kamtibmas.
"Ketika ada sebuah informasi, tentang suatu hal, entah itu kerumunan massa atau aksi, kami pasti harus siaga," ucap dia.
Dalam kondisi siaga satu, pihak kepolisian juga melakukan penempatan personel pengamanan di beberapa objek vital, seperti di gedung DPRD, pemerintahan, dan pusat perbelanjaan. Pola pengamanan berjalan sesuai perkembangan situasi di lapangan.
"Jika tidak ada informasi mengenai ancaman maupun gangguan, polisi hanya akan melaksanakan kegiatan rutin seperti patroli kewilayahan untuk mendeteksi potensi kerawanan," ujarnya.
Untuk pengamatan aksi unjuk rasa pada hari ini yang terjadi di beberapa wilayah kabupaten/kota, kepolisian menyatakan penyampaian aspirasi di beberapa lokasi seperti di DPRD Lombok Timur dan Kantor Gubernur NTB berjalan kondusif.
Aparat kepolisian menerapkan pengamanan aksi unjuk rasa secara berlapis dengan dukungan bantuan dari TNI.