Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan Pasien di RSJ Sambang Lihum Banjar, Polisi Masih Lidik
Hari Widodo September 03, 2025 05:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Dugaan penganiayaan terhadap seorang pasien yang terjadi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kini telah masuk laporannya ke aparat kepolisian.

Dugaan penganiayaan terhadap pasien RSJ Sambang Lihum ini dilaporkan keluarga korban ke Polsek Gambut.

"Masih laporan dan dalam penyelidikan," Kata Kasih Humas Polres Banjar, Suwarji. 

Korban diketahui, Hayatul Fahmi, beserta keluarga korban, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gambut, Selasa (26/8/2025).

“Awalnya kami mendapat cerita dari Hafiz ketika ibunya menjenguk. Dia mengaku dipukul oleh beberapa orang saat dirawat. Kami konfirmasi ke rumah sakit, dan mediator dari RS juga menyebut para pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Fahmi, pihak keluarga sempat mengikuti proses mediasi yang ditawarkan rumah sakit melalui mediator. Namun, upaya itu dianggap buntu.

“Pihak rumah sakit menawarkan sanksi internal bagi pelaku, tapi bagi kami tidak cukup. Ponakan kami datang untuk berobat, malah mendapat kekerasan. Kami ingin proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT, disebutkan peristiwa terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Hafiz yang hendak dibawa ke ruang isolasi sempat mengamuk. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.