Grid.ID - Jonathan Frizzy dijadwalkan kembali menjalani sidang kasus dugaan kasus vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (3/9/2025). Sayangnya, sidang tersebut harus ditunda lantaran faktor keamanan.
Persidangan itu sendiri sebenarnya sudah dihadiri oleh Hakim, Jaksa Penuntut Umum serta Tim Kuasa Hukum. Sementara itu, empat terdakwa termasuk Jonathan Frizzy dihadirkan secara online.
“Penasihat Hukum, ya, hari ini Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan terdakwa. Maka sidang kita tunda nanti semuanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi di antara mereka pada hari Rabu tanggal 10 September 2025,” ujar Hakim Ketua di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (3/9/2025).
Seharusnya, Jonathan Frizzy menjalani sidang sekaligus memberikan keterangan terhadap terdakwa lainnya. Akan tetapi, lantaran keempat terdakwa tak bisa dihadirkan secara langsung maka persidangan ditunda pekan depan.
“Baik. Dengan demikian, sidang ditunda sampai Rabu, 10 September 2025. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” ujar Hakim Ketua.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi membeberkan alasan penundaan sidang sang klien. Menurutnya sidang ditunda lantaran terdakwa tak bisa dihadirkan secara langsung lantaran faktor keamanan di situasi yang kurang kondusif.
“Kemudian, karena situasi yang saat ini sedang berkembang ya, demi keamanan, memang tadi dihadirkan melalui online para terdakwa dan diputuskan tadi untuk ditunda hingga minggu depan, tanggal 10 (September 2025),” terang Lamgok Heryanto Silalahi.
Sebenarnya, bisa saja sidang pemeriksaan silang terdakwa itu dilakukan secara online. Akan tetapi, kondisi tersebut bisa membuat pemeriksaan tak efektif.
“Tapi memang sebenarnya itu bisa tadi diperiksa saksinya secara online mereka. Cuman, ya, enggak efektif lah, begitu ya,” ujarnya.
“Itu karena kan kita mau gali keterangan-keterangan, karena sangat menentukan sidang berikutnya ini. Bagaimana para terdakwa saling bersaksi itu, itu sangat menentukan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy diduga terlibat dalam kasus vape berisi obat keras. Mantan suami Dhena Devanka itu diamankan pihak Polres Bandara Soekarno - Hatta.