Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menaikkan status penanganan kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ke tahap penyidikan untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Peningkatan status ke tahap penyidikan ini diketahui orang tua Brigadir Esco usai meminta informasi perkembangan penanganan perkara dengan secara langsung bertemu Kepala Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Yasmara Harahap, Kamis.

Kuasa hukum orang tua Brigadir Esco, Dr. Lalu Anton Hariawan, yang turut dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan telah diterbitkan kepolisian pada 2 September 2025.

"Tadi kami pertanyakan status penanganan, ternyata perkara memang per tanggal 2 September kemarin sudah naik ke tahap penyidikan," kata Anton.

Menurut ia, hal itu sejalan dengan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat yang sebelumnya menyampaikan ada luka bekas hantaman benda tumpul dari hasil autopsi jenazah Brigadir Esco.

"Bahwa perkara ini kan dikatakan nyawanya (Brigadir Esco) hilang akibat hantaman benda tumpul. Berarti sudah ada perbuatan melawan hukumnya, jelas itu. Di permulaannya sudah ada, makanya sudah patut naik penyidikan," ujarnya.

Dengan mendapatkan informasi tersebut, Anton bersama tim kuasa hukum yang berjumlah tujuh orang menyampaikan harapan orang tua Brigadir Esco untuk bisa segera mencari tersangkanya.

"Jadi, perkara ini sudah pro justitia, naik ke tahap penyidikan, perbuatan melawan hukum ada, tinggal siapa pelakunya," ucapnya.

Selain peran pelaku yang melakukan perbuatan pidana hingga mengakibatkan Brigadir Esco meninggal dunia, pihak keluarga korban juga meminta agar turut menetapkan orang yang mengetahui adanya tindak pidana tersebut.

"Orang yang mengetahui ada tindak pidana tersebut, walaupun dia tidak ikut serta melakukan pembunuhan, tetapi tidak melaporkan, juga kami minta untuk ditindak," kata Anton.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap yang dikonfirmasi terpisah perihal peningkatan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan menyatakan tidak bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Kalau soal ini, saya tidak bisa kasih keterangan. Tidak bisa kami sampaikan karena pengusutan gabungan. Selama ini kan polda yang menyampaikan keterangan," kata Yasmara.

Ia hanya membenarkan bahwa dirinya baru saja menerima kedatangan pihak orang tua Brigadir Esco dengan pendampingan kuasa hukum.

"Masalah dia datang tadi, itu benar. Itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat via WhatsApp perihal penanganan kasus Brigadir Esco juga belum memberikan tanggapan.