Daftar Lengkap 14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025, Bebas Denda hingga Diskon
Gryfid Talumedun September 05, 2025 05:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - September 2025 membawa angin segar bagi jutaan pemilik kendaraan di Tanah Air.

Sebanyak 14 provinsi serentak membuka program pemutihan pajak kendaraan, memberikan keringanan besar bagi masyarakat yang ingin menuntaskan kewajiban tanpa terbebani biaya tambahan.

Melalui program ini, wajib pajak bisa menikmati pembebasan denda keterlambatan, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga diskon pajak progresif bagi yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

Setiap provinsi menghadirkan skema yang berbeda ada yang fokus pada penghapusan denda, ada pula yang menambahkan insentif berupa diskon pokok pajak atau penghapusan tunggakan lama.

Bagi masyarakat, program ini bukan sekadar keringanan finansial, melainkan juga peluang emas untuk kembali tertib administrasi kendaraan.

Jangan sampai terlewat, berikut daftar provinsi yang menggelar pemutihan sepanjang September 2025.

Daftar provinsi pemutihan pajak kendaraan September 2025

Aceh

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024, Aceh menggelar pemutihan pajak progresif dan BBNKB kendaraan bekas hingga 31 Desember 2025.

Banten

Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025, program berlangsung sampai 31 Oktober 2025.

Pemilik kendaraan keluaran sebelum 2025 dibebaskan dari denda dan pokok pajak tertunggak.

Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menggelar pemutihan pajak sampai 30 September 2025.

Pemilik kendaraan di Jabar bisa bebas tunggakan pajak dua tahun, yaitu tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Kalimantan Utara

Program berlaku hingga Desember 2025 dengan fasilitas bebas denda.

Wajib pajak cukup bayar biaya penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kalimantan Tengah

Pemutihan pajak di Kalimantan Tengah berlaku hingga 23 September 2025.

Program ini membebaskan denda dan tunggakan, cukup bayar pajak tahun berjalan.

Lampung

Program pemutihan pajak di Lampung diperpanjang sampai 31 Oktober 2025.

Masyarakat bisa bebas pajak tahunan pertama untuk kendaraan mutasi dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.

Yogyakarta

Pemutihan Pajak di Yogyakarta berlaku sampai 31 Oktober 2025.

Wajib pajak bisa menikmati bebas denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

Kalimantan Barat

Program pemutihan pajak Kalimantan Barat sampai 20 Desember 2025, dengan insentif bebas denda, gratis BBNKB kendaraan bekas, diskon pajak progresif, dan potongan 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.

Kalimantan Selatan

Pemutihan pajak di Kalimantan Selatan berlaku hingga 31 Desember 2025.

Masyarakat bisa menikmati fasilitas bebas tunggakan dan denda, dengan cukup membayar pajak tahun berjalan, plus diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi.

Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pemutihan pajak kendaraan di NTB berlangsung sampai 30 September 2025.

Ada diskon 25 persen bagi wajib pajak tertib, pemutihan tunggakan sebelum 2019, bebas pajak untuk mutasi kendaraan luar NTB, serta diskon khusus 50 persen bagi yayasan dan pesantren.

Nusa Tenggara Timur (NTT)

Program pemutihan pajak di NTT berlaku sampai 30 September 2025.

Keuntungannya termasuk bebas denda PKB dan SWDKLLJ, penghapusan pajak progresif, diskon 50 persen tunggakan PKB dan kendaraan mutasi masuk, serta potongan berdasarkan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

Sulawesi Selatan (Sulsel)

Program pemutihan pajak di Sulawesi Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2025.

Masyarakat mendapat diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, serta potongan tunggakan 25 persen (dalam Sulsel) atau 50 persen (luar Sulsel).

Sulawesi Tenggara

Pemutihan pajak berlaku khusus pelajar dan mahasiswa, di mana diberikan pembebasan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah hingga April 2026.

Papua Barat

Program pemutihan pajak di Papua Barat berlangsung hingga 20 Desember 2025.

Wajib pajak bisa menikmati pembebasan denda dan pengurangan pokok pajak.

Itulah daftar provinsi di Indonesia yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Anda dapat memantau informasi lebih lanjut melalui situs atau pengumuman resmi pemerintah provinsi masing-masing.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.