Grid.ID - DPR RI jawab tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
Sesuai deadline yang ditentukan, DPR akhirnya menjawab beberapa tuntutan yang diajukan oleh rakyat. Dikabarkan sebelumnya bahwa dokumen tuntutan 17+8 telah resmi diserahkan kepada DPR pada Kamis (4/9/2025).
Penyerahan dokumen diwakili oleh beberapa influencer antara lain, Abigail Limuria, Andovi & Jovial da Lopez, Jerome Polin, Andhyta Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi. Dokumen diterima oleh Andre Rosiade selaku Wakil Ketua Komisi VI di depan Gerbang Pancasila DPR RI.
Hari ini, pernyataan mengenai keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Sufmi Dasco, yang disiarkan live lewat konferensi pers.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, dikutip dari Youtube DPR RI, Jumat (5/9/2025).
Dari 17+8 tuntutan rakyat, DPR menjawab 6 poin keputusan berikut ini. Di antaranya terkait penghentian hingga pemangkasan tunjangan anggota DPR.
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Enam poin keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelumnya, sejumlah rentetan aksi demo yang digelar di wilayah Indonesia belakangan ini mendorong lahirnya rangkuman tuntutan rakyat. Tuntutan tersebut diberi nama 17+8 tuntutan rakyat.
Gerakan ini lahir dari inisiasi beberapa influencer dengan akun besar seperti @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella, yang kemudian diikuti oleh publik secara luas. Tuntutan itu antara lain memuat 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang dibatasi hingga 31 Agustus 2026.
Tuntutan ini adalah hasil gabungan dari desakan masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, hingga netizen yang memenuhi media sosial dengan aspirasi mereka. Tak hanya itu, 211 organisasi masyarakat sipil dan lembaga akademis juga turut memberikan kontribusi dalam merumuskan poin-poin penting di dalam tuntutan.
Deadline 5 September
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Deadline 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.