4 Contoh Tugas Mandiri Profesional Topik 1-8 Modul Pendidikan Agama Islam/PAI PPG Kemenag 2025
Abu Hurairah September 05, 2025 10:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah 4 contoh Tugas Mandiri Profesional Topik 1-8 Modul Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di Kementerian Agama (Kemenag) 2025

Bagi bapak/ibu peserta PPG yang sudah menyelesaikan topik 1 sampai 8 mempelajari materi dan pretest maka berikutnya adalah Tugas Mandiri.

Contoh tugas mandiri profesioanl topik 1-8 untuk Modul PAI PPG Daljab Kemenag 2025 dilansir dari channel Youtube Kang UY dan Tribunnews.

1. Contoh Tugas Mandiri Profesional Modul Pendidikan Agama Islam

Setelah membaca dan mempelajari topik secara mandiri, mahasiswa diminta membuat tugas mandiri dalam bentuk dokumen word kemudian di copy paste ke LMS adapun tugas yang dikerjakan adalah:

a. Identifikasi peta konsep atau gagasan utama yang ditemukan dari topik 1 hingga topik 8. Sebutkan minimal gagasan, lalu jelaskan secara singkat dalam satu hingga dua alinea

b. Tentukan materi atau konsep yang dari topik yang menurut anda dapat menimbulkan miskonsepsi atau kesalahpahaman berdasarkan pemahaman dari topik 1 hingga topik 8.

  • Topik 1: Mengungkan Esensi Avat Muhkamat dan Mutasvabihat
  • Topik 2: Kriteria Kesahihan Hadis
  • Topik 3: Keimanan kepada Hari Akhir dan Qada-Qadar
  • Topik 4: Pembentukan Akhlak Karimah
  • Topik 5: Eikih Kontemporer
  • Topik 6: Transformasi Peradaban Islam
  • Topik 7: Pendidikan Nilai dan Pendidikan Karakter
  • Topik 8: Moderasi Beragama

1. Peta konsep atau Gagasan apa saja yang anda temukan dari Topik 1 sd. Topik 8, Sebutkan kurang lebih 5 gagasan dan mohon dijelaskan dalam satu dua alinea,

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat:

Ayat muhkamat adalah ayat yang jelas maknanya dan pada umumnya berisi tentang keagungan Allah serta ibadah, sedangkan mutasyabihat adalah ayat yang maknanya samar dan dibutuhkan ilmu dan ketakwaan lebih untuk menggali makna yang ada di dalamnya

Kriteria Kesahihan Hadis:

Hadis sebagai sumber hukum kedua dalam Islam memiliki kriteria ketat untuk memastikan keasliannya Ilmu hadis, mengembangkan metode untuk meneliti sadad (rantai periwayat) dan matan (isi) hadis. Kriteria Kesahihan Hadis sangat diperlukan agar umat islam tidak salah dalam mengambil sumber hukum islam.

Moderasi Beragama:

Moderasi beragama menekankan pentingnya keseimbangan, toleransi, dan penghonatan terhadap perbedaan dalam berdgama Ini relevan dalam masyarakat multikultural untuk mencegah ekstremisme dan konflik Moderasi beragama mengajarkan untuk bersikap adil, seimbang, dan taat pada konstitusi sebagai bentuk cinta tanah air.

2. Materi/konsep apa saja dalam topik tersebut yang menurut anda menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti dari Topik 1 sd. Topik 8.

Topik 1 Mengungkap Esensi Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat:

Miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa ayat mutasyabihat tidak memiliki makna sama sekali dan bahwa setiap orang bebas menafsirkannya sesuai keinginan, padahal kenyataannya ayat-ayat tersebut memerlukan penafsiran lebih lanjut, bukan, berarti maknanya, sepenuhnya kabur, dan penafsirannya memerlukan ilmu serta kebati-hatian. Karena ulama tafsir telah mengembangkan metode khusus untuk memahaminya, sehingga tidak semua orang memiliki kapasitas untuk melakukannya

Topik 2 Kriteria Kesahihan Hadis:

Miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa semua hadis, dalam kitab hadis adalah sahih dan kesahihan hadis hanya dukur dari jumlah periwayat, padahal ilmu hadis memiliki kriteria ketat yang melibatkan penelitian sanad dan matan untuk menentukan kesahihan hadis, serta kualitas dan integritas periwayat sama pentingnya dengan jumlahnya.

Topik 3 Keimanan kepada Hari Akhir dan Qada-Qadar:

Miskonsensi yang sering muncul adalah anggapan bahwa gada, dan gadar meniadakan kebebasan memilih manusia dan bahwa segala sesuatu adalah takdir yang tidak bisa diubah. padahal gada dan gadar justru mengajarkan keseimbangan antara kehendak Allah dan usaha manusia, di mana manusia tetap memiliki kebebasan memilih dan bertanggung jawab atas perbuatannya, qadar memiliki aspek yang bisa diubah melalui ikhtiar manusia, sementara gada adalah takdir yang sudah terjadi dan tidak dapat diubah

Topik 4 Pembentukan Akhlak Karimah:

Miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa akhlak karimah hanya dapat dicapai melalui pembelajaran teori semata atau bahwa akhlak mulia adalah bawaan sejak lahir, padahal pembentukan akhlak karimah merupakan proses panjang yang melibatkan pendidikan, teladan, dan pembiasaan, aerta meskipun ada faktor bawaan, akhlak karimah dapat dikembangkan secara sadar melalui usaha yang berkelanjutan

Topik 5 Fikih Kontemporer:

Miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa fikih banya, televan untuk masa lalu dan fikih kontemporer berarti mengubah hukum Islam sesuai keinginan, padahal fikih memiliki prinsip abadi yang penerapannya disesuaikan dengan konteks zaman, dan fikih kontemporer bertujuan mencari solusi hukum Islam untuk masalah baru dengan tetap berperang pada sumber utama

Topik 6 Transformasi Peradaban Islam:

Miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa peradaban, Islam hanya berjaya di masa lalu dan transformasi peradaban, Islam berarti meniru peradaban Barat, padahal peradaban, Islam memiliki potensi untuk bangkit kembali dengan mengadaptasi nilai-nilai universal Islam pada konteks zaman, dan transformasi peradaban Islam harus didasarkan pada nilai-nilai Islam, bukan sekadar menicu peradaban lain.

Topik 7 Pendidikan Nilai dan Pendidikan Karakter:

Miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa pendidikan nilai dan karakter hanya tanggung jawab sekolah atau cukup dengan memberikan nasihat, padahal pendidikan nilai dan karakter adalah tanggung jawab bersama keluarga, sckolah, dan masyarakat setta memerlukan teladan, pembiasaan, dan lingkungan yang kondusif

Topik 8 Moderasi Beragama:

Miskonsepsi yang sering muncul adalah anggapan bahwa moderasi beragama berarti mengurangi ajaran agama atau bersikap toleran terhadap semua keyakinan, padahal moderasi beragama menekankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan, bukan mengurangi ajaran agama, serta bukan berarti mencampuradukkan semua keyakinan, tetani menghormati hak setiap orang untuk berkeyakinan.

2. Contoh Tugas Mandiri Modul Profesional PPG PAI Kemenag 2025

1. Peta konsep atau gagasan yang ditemukan dari Topik 1 sd. Topik 8

Topik-topik ini membahas berbagai aspek penting dalam ajaran Islam, seperti pemahaman ayat Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat yang harus ditafsirkan dengan tepat agar tidak terjadi pemahaman, serta kriteria kesahihan hadis yang melibatkan sanad, perawi yang adil, dan matan yang sesuai dengan prinsip Islam. 

Selain itu, keimanan kepada hari akhir dan qada-qadar mengajarkan keseimbangan antara usaha manusia dan penerimaan terhadap takdir Allah. Pembentukan akhlak karimah menekankan pada penerapan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. 

Sementara moderasi beragama dan pendidikan karakter mendorong umat Islam untuk menjalani agama dengan keseinibangan dan mengembangkan pribadi yang baik secara moral dan spiritual. 

Secara keseluruhan, topik-topik ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai ajaran Islam yang menggabungkan prinsip-prinsip dasar agama seperti Al-Qur'an dan Hadis dengan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Termasuk pembentukan karakter, moderasi beragama, dan penerimaan terhadap takdir. Dengan memahami esensi dari masing-masing konsep ini. umat Islam diharapkan dapat menjalani hidup yang seimbang, penuh integritas, dan sesuai dengan ajaran agama yang benar 

2. Materi Konsep yang Menimbulkan Miskonsepsi

Dalam memahami modul profesional ini sebagai guru tidak semuanya mampu saya pahami dengan baik, pastinya terdapat pemahaman yang belum baik ataupun miskonsepsi dalam menelaah dan memahami materi. 

Adapun permasalahan yang guru jumpai adalah pada materi Kriteria Kesahihan Hadis. Miskonsepsi: Hadis Sahih berarti Hadis yang selalu diterima: 

Banyak yang menganggap bahwa semua hadis sahih diterima tanpa pengecualian. Padahal, meskipun hadis sahih memiliki kualitas yang sangat tinggi dalam sanad dan niatan, masih ada syarat-syarat lain yang harus dipertimbangkan, seperti konteks dan kesesuaian dengan sumber lainnya (Al-Qur'an dan hadis lain).

Hadis daif tidak memiliki nilai sama sekali: Beberapa orang mungkin berpikir bahwa hadir daif tidak berguna sama sekali. Namun. beberapa hadis daif bisa digunakan dalam konteks tertentu (seperti dalam cerita atau adab) jika tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. 

3. Contoh Tugas Mandiri Modul Profesional PPG PAI Kemenag 2025

1. Peta Konsep atau Gagasan Utama

Berikut adalah lima gagasan utama yang dapat ditemukan dari Topik 1 hingga Topik 8 modul ini:

- Pentingnya Keseimbangan Antara Akal dan Wahyu dalam Memahami Ajaran Agama.

Gagasan ini berfokus pada pentingnya memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis dengan pendekatan yang seimbang. Topik 1 membahas ayat-ayat muhkamat (yang jelas maknanya) dan mutasyabihat (yang samar), menekankan bahwa pemahaman Al-Qur'an membutuhkan ilmu tafsir yang mendalam untuk menghindari penafsiran yang keliru. 

Demikian pula, Topik 2 menjelaskan kriteria kesahihan hadis dan kedudukannya sebagai penjelas Al-Qur'an, yang menunjukkan bahwa tidak semua riwayat bisa dijadikan dasar hukum tanpa verifikasi yang ketat. Ini mengajarkan bahwa dalam Islam, akal tidak diabaikan, melainkan digunakan sebagai alat untuk memahami wahyu secara benar dan utuh.

- Membentuk Karakter dan Akhlak Mulia sebagai Landasan Peradaban.

Modul ini mengemukakan gagasan bahwa akhlak karimah (akhlak mulia) adalah pilar fundamental dalam pembangunan karakter bangsa. Topik 4 secara spesifik membahas pembentukan akhlak ini, sementara Topik 7 memperdalamnya dengan mengupas pendidikan nilai dan pendidikan karakter. 

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah, tetapi lebih jauh bertujuan untuk membentuk individu yang berintegritas dan memiliki kepribadian baik yang pada akhirnya akan memperkuat peradaban.

- Fikih Sebagai Solusi Terhadap Isu Kontemporer.

Gagasan ini menyoroti relevansi hukum Islam (fikih) dalam menjawab tantangan zaman modern. Topik 5, yang berjudul "Fikih Kontemporer," membahas bagaimana prinsip-prinsip fikih diterapkan pada isu-isu kekinian seperti pernikahan, zakat, perbankan, riba, dan hak-hak rakyat. 

Modul ini menegaskan bahwa fikih adalah ilmu yang dinamis dan adaptif, yang dapat memberikan solusi praktis dan kontekstual bagi masalah-masalah baru di masyarakat.

- Transformasi Peradaban Sebagai Proses Berkelanjutan.

Modul ini mengajarkan bahwa peradaban Islam bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang terus bertransformasi seiring waktu. Topik 6 menelusuri perkembangan peradaban Islam dari masa Khulafaur Rasyidin hingga era modern, dengan fokus pada aspek kepemimpinan, dakwah, dan pendidikan. Ini menunjukkan bahwa sejarah Islam adalah pelajaran tentang bagaimana nilai-nilai fundamental diadaptasi dan diwujudkan dalam konteks sosial dan politik yang berbeda.

- Moderasi Beragama sebagai Kunci Kerukunan Umat.

Gagasan sentral lain yang ditekankan adalah pentingnya moderasi beragama dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk. Topik 8 secara khusus mengupas konsep moderasi beragama, yang bukan berarti mencampuradukkan ajaran, melainkan bersikap adil, seimbang, dan toleran dalam berinteraksi dengan orang lain, baik sesama muslim maupun dengan pemeluk agama lain. Konsep ini menjadi landasan etika sosial untuk menghindari ekstremisme dan radikalisme, serta mempromosikan perdamaian.

2. Materi Konsep yang Menimbulkan Miskonsepsi

Beberapa konsep dalam modul ini rentan terhadap miskonsepsi atau salah pengertian jika tidak dipahami dengan benar:

- Miskonsepsi tentang Takdir dan Mukjizat/Karomah.

Topik 3 membahas takdir, mukjizat, karomah, dan sihir. Miskonsepsi sering terjadi pada konsep takdir, di mana banyak orang salah memahami bahwa takdir adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa diubah, sehingga meniadakan pentingnya usaha (ikhtiar). Padahal, modul ini mengajarkan bahwa takdir terbagi dua: takdir mubram (yang pasti terjadi) dan takdir mu'allaq (yang dapat diubah dengan doa dan usaha manusia). Miskonsepsi juga bisa timbul dalam membedakan mukjizat (kekuatan luar biasa dari Allah hanya untuk para Nabi), karomah (kekuatan dari Allah untuk para wali), dan sihir (tipuan yang berasal dari setan), di mana ketiganya seringkali dianggap sama.

- Miskonsepsi tentang Fikih Kontemporer.

Pada Topik 5, konsep fikih kontemporer sering disalahartikan sebagai "fiqih modern" yang bebas dari kaidah-kaidah lama, atau bahkan dianggap sebagai upaya "menghilangkan" hukum Islam yang sudah ada. Padahal, fikih kontemporer adalah upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah yang universal pada masalah-masalah baru yang tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW atau ulama terdahulu, dengan tetap berpegang pada kaidah-kaidah fikih yang telah mapan.

- Miskonsepsi tentang Ayat Mutasyabihat.

Topik 1 membahas ayat mutasyabihat (ayat yang maknanya samar). Miskonsepsi yang sering muncul adalah menganggap ayat ini tidak memiliki makna sama sekali atau justru berusaha menafsirkannya secara harfiah tanpa mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Modul ini menjelaskan bahwa ayat mutasyabihat memiliki makna yang hanya diketahui oleh Allah SWT atau orang-orang yang berilmu mendalam, dan penafsiran yang benar harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari interpretasi yang bisa menyesatkan.

- Miskonsepsi tentang Hadis.

Pada Topik 2, salah satu miskonsepsi besar adalah menganggap semua riwayat yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah hadis yang sahih. Padahal, modul ini secara jelas memaparkan kriteria ketat untuk menentukan kesahihan sebuah hadis, termasuk dari sisi sanad (rantai perawi) dan matan (isi). Tanpa pemahaman ini, seseorang bisa menggunakan hadis palsu atau daif sebagai dasar hukum, yang dapat merusak ajaran Islam yang murni.

4. Contoh Tugas Mandiri Modul Profesional PPG PAI Kemenag 2025

1. Peta Konsep atau Gagasan Utama

Dari delapan topik dalam Modul Profesional PAI, terdapat beberapa gagasan utama yang menjadi benang merah dalam pembahasan. Pertama, pemahaman ayat muhkamat dan mutasyabihat menegaskan bahwa Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat yang jelas maknanya dan ayat-ayat yang memerlukan penafsiran mendalam. Keduanya harus dipahami secara seimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam praktik beragama. 

Kedua, kesahihan hadis sebagai sumber ajaran penting dipahami karena hadis berfungsi sebagai penjelas Al-Qur’an. Pemahaman yang tepat tentang kriteria kesahihan hadis mencegah umat dari penyalahgunaan teks yang lemah atau palsu. Ketiga, iman kepada hari akhir dan qada-qadar menjadi dasar keyakinan yang membentuk sikap hidup manusia. Konsep ini mendorong umat untuk tidak bersikap fatalistik, tetapi tetap berusaha sambil meyakini ketetapan Allah. 

Keempat, akhlak karimah dan fikih kontemporer menekankan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga praktik nyata dalam membentuk karakter mulia dan menjawab isu-isu modern melalui ijtihad. Kelima, transformasi peradaban Islam, pendidikan karakter, dan moderasi beragama menegaskan bahwa Islam senantiasa berkembang mengikuti zaman, membangun nilai-nilai kebangsaan, dan mengajarkan keseimbangan dalam beragama agar tercipta kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

2. Materi Konsep yang Menimbulkan Miskonsepsi

Namun demikian, sejumlah topik juga memiliki potensi menimbulkan miskonsepsi apabila tidak dipahami dengan benar. Pada Topik 1 tentang ayat mutasyabihat, salah tafsir bisa terjadi jika dipahami secara tekstual tanpa pendekatan tafsir yang menyeluruh, sehingga memunculkan sikap ekstrem. Topik 2 mengenai kesahihan hadis sering disalahartikan dengan anggapan bahwa semua hadis bisa langsung diamalkan tanpa memeriksa derajatnya, padahal hal ini berpotensi menimbulkan praktik yang bertentangan dengan ajaran pokok Islam. 

Topik 3 tentang qada dan qadar kerap menimbulkan pemahaman fatalistik, yakni pasrah tanpa usaha, atau sebaliknya menolak takdir. Padahal, yang benar adalah keseimbangan antara pengakuan atas ketetapan Allah dan ikhtiar manusia. Topik 5 tentang fikih kontemporer juga bisa disalahpahami seolah hukum Islam kaku dan tidak mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, padahal justru fikih bersifat dinamis dan adaptif. Terakhir, Topik 8 tentang moderasi beragama sering disalahartikan sebagai pelemahan prinsip agama atau menyeragamkan keyakinan, padahal moderasi sejatinya adalah sikap adil, seimbang, dan toleran tanpa mengurangi keteguhan iman.

Disclaimer: Contoh tugas mandiri di atas hanya sebagai referensi Bapak/Ibu Guru untuk mengerjakan modul pada program PPG Kemenag 2025. Contoh dapat disesuaikan dengan kondisi pembelajaran masing-masing.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.