Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Prabowo perintahkan kenaikan pangkat anggota Polri korban ricuh demo
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.
"Saya sampaikan ke Kapolri saya minta semua petugas dinaikin pangkat. Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," kata Prabowo.
Baca selengkapnya di sini.
2. Wakil Panglima respons soal anggota BAIS yang ditangkap saat demo
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merespon soal beredarnya informasi anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS) yang ditangkap anggota Brimob di tengah kerumunan masa aksi demonstran.
Menurut Tandyo, pihak terkait seharusnya tidak membongkar identitas anggota intelijen yang tertangkap.
Baca selengkapnya di sini.
3. Mendagri minta kepala daerah tunda perjalanan ke luar negeri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk menunda semua perjalanan keluar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing.
"Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri," kata Tito.
Baca selengkapnya di sini.
4. DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab Tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh berbagai kalangan dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa respons itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk mengevaluasi secara total.
Baca selengkapnya di sini.
5. DPR ungkap gaji DPR kini Rp65 juta usai tunjangan rumah dihapus
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang kini diterima Anggota DPR RI perbulannya yakni sebesar Rp65,5 juta setelah tunjangan perumahan dihapus.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Dia mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Baca selengkapnya di sini.