Kerja Jadi Driver Ojol, Pelaku dan Korban Mutilasi Tinggal Di Kamar Kos Surabaya, Mengaku Nikah Siri
Deddy Humana September 07, 2025 10:32 PM

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan TAS (25), wanita asal Lamongan yang jasadnya ditemukan di Mojokerto, Sabtu (6/9/2025) lalu.

Pelaku diketahui berinisial AM (24), warga Aek Paing Tengah, Sumatera Utara. Sementara korban adalah perempuan berinisial TAS (25), asal Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Pembunuhan yang dilakukan AM termasuk sadis, karena kemudian ia diduga membuang jasad TAS di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tetapi TAS ditemukan sudah terpotong menjad 65 bagian.

Anggota Polres Mojokerto menjejaki dan menangkap AM di sebuah kamar kos di Lakarsantri Surabaya, sedangkan kamar kos di Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri diduga menjadi tempat AM menghabisi TAS.

Dari penjelasan warga di Lidah Wetan, keduanya tercatat masih lajang berdasarkan data kependudukan. Sejak April lalu mereka tinggal bersama di kamar kos Lidah Wetan itu, dan kepada pemilik kos, AM dan TAS mengaku sudah menikah siri. 

Ketua RT setempat, Hari menuturkan, AM ditangkap polisi, Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, 11 anggota kepolisian yang mengaku dari Polres Mojokerto datang untuk melakukan penangkapan.

“Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil,” ujarnya.

Ia menyebut proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. AM terlihat santai saat digelandang petugas. 

Polisi juga terlihat membawa satu kantong plastik hitam dari kamar kos tersebut. “Saya tidak tahu isinya, apakah barang bukti atau potongan tubuh,” ujarnya.

Setelah proses penangkapan selesai, polisi lalu memasang police line di pintu kamar. Hari kemudian diminta supaya tidak membuka kamar itu karena kasus masih dalam penyidikan.

Terkait dugaan bahwa pelaku dan korban adalah sepasang kekasih, Hari mengaku belum bisa memastikan. Sebab selama keduanya tinggal di wilayahnya, ia tidak pernah menerima identitas resmi baik dari pelaku maupun pemilik kos.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tetapi belum dikasih. Kalau infonya mereka menikah siri, tetapi kami tidak tahu kebenarannya. AM dan tetangga sesama penghuni kos tertutup, cuma tahunya sehari-hari (AM) bekerja sebagai driver ojek online (ojol)," tandasnya. *****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.