Mengenal Deretan Prosesi dalam Pernikahan Adat Batak, Ada Mangarisika hingga Martonggo Rajo
Faza Anjainah Ghautsy September 07, 2025 10:34 PM

Grid.ID - Mengenal deretan prosesi yang ada di dalam pernikahan adat Batak. Ada Mangarisika hingga Martonggo Rajo.

Pernikahan dalam adat Batak dikenal dengan sebutan horja paunjuk anak atau horja marpanayok, yang berarti pesta adat untuk menyatukan dua insan dalam ikatan pernikahan. Seiring perkembangan zaman, prosesi ini biasanya disandingkan dengan pemberkatan pernikahan di gereja.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengesahan rohani dan legal dalam konteks keagamaan, khususnya bagi masyarakat Batak yang memeluk agama Kristen. Upacara adat ini tetap mempertahankan nilai-nilai tradisi yang kental, serta dilaksanakan dengan tahapan dan susunan acara yang sangat sistematis.

Setiap langkah dalam pernikahan adat Batak bukan hanya bersifat simbolis, tetapi juga mencerminkan penghormatan terhadap keluarga, adat istiadat, serta struktur sosial yang ada di dalam komunitas Batak. Oleh karena itu, prosesnya panjang dan melibatkan banyak pihak dari kedua keluarga besar.

1. Tahapan Awal: Mangarisika dan Marhori-hori Dinding

Melansir dari Tribun-Medan.com, tahap pertama dalam rangkaian pernikahan adat Batak adalah Mangarisika, yaitu kunjungan awal secara tidak resmi dari pihak keluarga pria ke rumah calon mempelai wanita. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menyelidiki apakah pihak perempuan membuka kemungkinan terjadinya hubungan serius, dan jika disambut baik, maka keluarga pria memberikan tanda cinta berupa tanda holong, seperti kain atau perhiasan sebagai simbol niat baik.

Selanjutnya dilanjutkan ke tahap Marhori-hori Dinding, yakni pembicaraan lebih serius tetapi masih terbatas pada keluarga dekat dari kedua belah pihak. Dalam pertemuan ini dibahas hal-hal mendasar mengenai rencana pernikahan, seperti tanggal, lokasi, dan juga sinamot, yaitu mahar atau uang penghargaan yang diberikan pihak pria kepada keluarga wanita sebagai bagian dari tradisi Batak.

2. Proses Pengukuhan Awal: Marhusip dan Marhata Sinamot

Tahapan berikutnya disebut Marhusip, yang berarti “berbisik”, yaitu pembicaraan tertutup antara keluarga besar kedua belah pihak. Di sini, keputusan-keputusan penting mulai difinalisasi, termasuk jumlah sinamot yang disepakati.

Marhusip biasanya dilakukan sekitar tiga bulan sebelum hari pernikahan dan melibatkan lebih banyak anggota keluarga dari kedua belah pihak dibandingkan tahap sebelumnya. Selain diskusi, dalam tahap ini juga dilakukan penyerahan makanan adat dari pihak pria kepada pihak perempuan.

Hidangan yang dibawa memiliki makna simbolis, seperti kepala utuh, leher, rusuk melingkar, pangkal paha, dan lainnya, yang menandakan sikap hormat dan kerendahan hati. Sambil menyerahkan makanan, pihak pria mengucapkan harapan agar pemberian tersebut menjadi berkat jasmani dan rohani, serta mempererat hubungan kedua keluarga.

3. Menuju Hari Pernikahan: Pudun Sauta dan Martumpol

Setelah proses Marhusip selesai dan ada kesepakatan antara dua keluarga, dilanjutkan dengan tahapan Pudun Sauta. Ini adalah kegiatan di mana pihak pria mengantar wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauk (dari hewan yang telah disembelih) ke rumah calon mempelai wanita.

Makanan tersebut dimakan bersama, kemudian dagingnya dibagikan kepada kerabat sesuai dengan struktur adat, yaitu kepada kerabat dari pihak ibu, ayah, keluarga menantu, dan tetua adat. Setelah semua proses adat awal selesai, maka akan dilakukan Martumpol, yaitu perjanjian resmi antara kedua mempelai di gereja.

Melansir dari Weddingku.com, pada acara ini, pasangan akan menyatakan niat mereka untuk menikah di hadapan jemaat dan pejabat gereja, serta menandatangani surat perjanjian pernikahan. Nama pasangan kemudian diumumkan dalam warta jemaat (tingting) selama dua minggu berturut-turut dan jika tidak ada keberatan dari jemaat, maka pernikahan dapat dilanjutkan ke tahap pemberkatan atau Pamasu-masuan.

4. Persiapan Akhir: Martonggo Raja dan Pemberkatan

Tahap Martonggo Raja merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian pernikahan adat Batak, karena merupakan rapat adat terakhir sebelum hari pesta, di mana keluarga penyelenggara mengundang seluruh pihak yang terlibat dalam acara untuk menyusun dan menyepakati susunan acara pesta secara teknis dan non-teknis. Pada tahap ini juga dibahas hal-hal yang bersifat praktis, seperti alur masuk tamu, susunan acara adat di hari H, dan pembagian peran masing-masing anggota keluarga.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.