Grid.ID - Ridwan Kamil didugaterseret dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu berstatus saksi dan masih dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan.
Ridwan Kamil diduga ikut menikmati aliran dana dari kasus Bank BJB. Transaksi pembelian mobil klasik BJ Habibie diduga jadi salah satu jejaknya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu membeli mobil klasik Mercedez-Benz 280 SL dari seri W113 milik BJ Habibie. Kang Emil membelinya dengan sistem cicilan dengan harga Rp 2,6 M, dan baru dibayarkan setengahnya.
Kedudukan mobil yang dijuluki Pagoda itu masih didalami oleh KPK. Jika benar ada aliran dana korupsi, KPK tak menutup kemungkinan untuk menjadikannya barang sitaan untuk kemudian dilelang.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan pihaknya belum pernah menemukan kasus serupa. Namun, KPK pernah melelang barang sitaan yang statusnya masih terhutang.
“Mengenai perkara barang sitaan dari perkaranya bank BJB. Kita belum pernah secara langsung seperti itu.”
“Tapi ada kaitannya dengan leasing. Jadi misalnya barang disita nilainya Rp 1 M, utangnya Rp 500 juta. Nah nanti kita lelang kita bagi haknya leasing berapa negara berapa,” papar Mungki Hadipratikto saat konferensi pers di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Mungkin mengatakan, ada dua skema yang mungkin terjadi jika mobil Pagoda atas nama anak BJ Habibie, Ilhan Habibie, jadi sitaan KPK.
“Perkara BJB yang asetnya 2,6 M tapi baru dibayar Rp 1,3 M. Karena ini masih dalam tahap penyidikan saya nggak bisa berkomentar banyak.”
“Tapi bisa jadi dengan skema yang seperti itu. Barang tetap kita lelang berapapun hasilnya nanti Rp 1,3 M itu jatahnya si pemiliknya kalau tidak salah miliknya pak Ilham Habibie ya. Atau skema lainnya, kita ambil uangnya yang sudah disetorkan pak ridwan kamil 1,3 jadi KPK tidak mengambil barangnya, mengambil uangnya,” papar Mungki menjelaskan.