Jejak Alvi Maulana Mutilasi Tiara di Kosan Surabaya Terancam Hukuman Mati
Y Gustaman September 08, 2025 10:30 PM

Ringkasan Berita

  • Motif dan Pelaku – Alvi Maulana (24), mantan tukang jagal sekaligus lulusan matematika, membunuh kekasihnya Tiara Angelina (25) di kosan Surabaya karena konflik asmara dan ekonomi.
  • Modus dan Barang Bukti – Korban dimutilasi dengan pisau dapur, pisau daging, gunting baja, dan palu; polisi menyita senjata serta pakaian berlumuran darah.
  • Pengungkapan dan Hukuman – Potongan tubuh ditemukan di Pacet–Cangar, Mojokerto, 6 September; Alvi ditangkap 14 jam kemudian dan terancam hukuman mati.

TRIBUNJAKARTA.COM, MOJOKERTO - Di sebuah kosan 12 meter persegi milik Budiono di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, sumber duka itu berasal. Status Alvi Maulana (24) bertambah — dari sarjana matematika jadi tukang jagal manusia.

Pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, itu terancam pidana mati. Ia pelaku tunggal pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Larasati (25), kekasihnya.

Alvi dan Tiara sudah menjalin hubungan asmara ketika keduanya kuliah di Universitas Trunojoyo Madura. Kelar menjadi sarjana, keduanya hidup seatap menyewa kosan milik Budiono. 

Selalu saja penuh konflik. Begitu pengakuan Alvi soal hubungannya dengan Tiara. Persoalan sepele yang harusnya bisa diselesaikan menjadi besar. Ditambah Tiara yang menuntut ekonomi terhadap Alvi.

Dibayangi sikap temperamental korban yang terus berulang, emosi dan dendam Alvi menggumpal. Puncaknya, emosi sosok pendiam itu tak terima dikunci di luar kosan selama satu jam oleh korban.

Dini Hari yang Brutal

Dalam ekspos perkara di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), Alvi berterus terang sampai membunuh dan memutilasi Tiara karena sifat kekasihnya yang temperamental. "Pemicunya saat saya dikunci dari dalam kos selama satu jam," ungkap Alvi.

Dini hari itu Alvi membunuh kekasihnya asal Jalan Made Kidul, Nomor 22, RT 003/RW 003 Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggunakan pisau dapur di kamar mandi kosan. 

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, penyidik mendapatkan empat senjata yang dipakai Alvi. Alat bukti pertama berupa pisau dapur dipakai pelaku untuk memutilasi korban hingga berjumlah ratusan dan memisahkan daging dengan tulang.

Pelaku menggunakan pisau daging untuk memotong tulang. Sementara untuk tulang yang keras, pelaku menggunakan gunting baja seng yang biasanya digunakan untuk memotong seng, kawat, aluminium, dan lainnya.

“Dia gunakan itu untuk memecah-mecah tulang pakai pisau besar,” ujar Kapolres Mojokerto.

Pelaku menghancurkan kerangka kepala menggunakan palu yang seluruh materialnya berbahan logam. Serangkaian alat bukti senjata didapat penyidik dari kosan pelaku, termasuk pakaian berlumur darah korban, tas untuk membawa potongan tubuh, hingga guling berlumur darah.

Tengkorak Korban Terbungkus Plastik

Menurut Kapolres Mojokerto, tak semua potongan tubuh korban dibuang. Hasil penggeledahan di kosannya, Alvi sempat menyimpan potongan tulang tengkorak di dua kantong plastik berwarna hitam di atas dinding kamar mandi kos, lalu memindahkannya ke belakang lemari.

Fakta paling baru, polisi menemukan potongan tulang yang dikubur Alvi di lahan kosong depan kosannya. Hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan potongan tulang besar, sebanyak 239 serpihan tulang dan 22 gigi.

"Tersangka melakukan perbuatan mutilasi, lalu membuang dan memusnahkan sementara masih menyimpan bagian potongan tubuh (korban) tertentu untuk menghilangkan jejak," beber Kapolres Mojokerto. 

Jejak kejahatan Alvi bermula setelah Suliswanto yang biasa mencari rumput menemukan potongan kaki kiri di semak belukar berjarak 10-15 meter dari Jalan Raya Raya Cangar-Pacet, tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.  

Sepekan sebelumnya, ia menemukan potongan kecil daging di jurang tepi warung Jalur Pacet-Cangar atau sekitar 150-200 meter dari lokasi penemuan potongan kaki kiri. Ia menduga potongan daging tersebut adalah daging hewan.

Suliswanto melaporkan temuannya ke Polsek Pacet yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto. Sorenya, tim anjing pelacak K9 Polda Jawa Timur ke lokasi mencari sisa potongan tubuh manusia. Area sebaran diperluas sekitar 100 sampai 150 meter dari temuan awal kaki kiri semata kaki.  

Sekitar pukul 16.57 WIB, anjing pelacak menemukan pergelangan tangan manusia. Bermodal ini, tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo, berhasil mengidentifikasi 63 body part dan menemukan identias pemiliknya pukul 19.00 WIB.

Kepada polisi, Alvi mengaku membuang potongan tubuh Tiara pada Minggu (31/8/2025).

Ia berangkat dari kosan mengendarai motor Yamaha NMax pada pukul 04.00 WIB dan tiba di Pacet pukul 05.30 WIB. 

Pelaku melemparkan potongan tubuh dari atas jalan hingga tersebar ke mana-mana.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan temuan potongan daging pada Minggu (7/9/2025) adalah korban mutilasi. Identitas korban adalah Tiara, kekasih Alvi.

Alvi tak melawan saat sebelas polisi menangkapnya di kosan pada Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB atau kurang dari 14 jam sejak potongan kaki kiri semata kaki milik Tiara ditemukan.

“Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil,” ujar Hari, ketua RT setempat.

Terbiasa Jagal Hewan

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan Alvi punya latar belakang sebagai tukang jagal hewan panggilan. Ini sekaligus menjawab kenapa Alvi tega memutilasi kekasihnya hingga ratusan potongan. 

"Tersangka pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan dalam momen kegiatan yang dibutuhkan jagal hewan tersebut," kata Ihram dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Perangkat RT di tempat pelaku dan korban tinggal, Alvi sehari-hari bekerja sebagai sopir ojek online. Sosoknya tertutup terhadap warga sekitar. 

Hanya pernah beberapa kali membeli nasi di warung depan kos. Bahkan, dengan tetangga sebelah juga tidak pernah berinteraksi.

Menurut Kapolres, Alvi butuh dua jam membuang potongan tubuh Tiara. Dua spot di pilih untuk menghilangkan tubuh korban, yakni Pacet-Cangar.

Ada hal yang paling keji setelah memutilasi. Alvi sengaja menyayat jari korban agar sidik jarinya sulit dikenali atau diindentifikasi.

"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (Dari jalan raya)," ungkap Ihram.

Pelaku membungkus potongan tubuh korban dengan tas warna merah.

Soal masih ada tidaknya potongan tubuh korban yang tertinggal di TKP, polisi masih harus menunggu hasil forensik.

"Kita tunggu hasil forensik untuk menyatukan serpihan-serpihan itu," ungkap Kapolres Mojokerto.

4 Kasus Korban Pembunuhan 

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto geram dengan kasus ini. Kawasan  Pacet yang dikenal dengan keindahan alamnya justru menjadi tempat pembuangan korban pembunuhan.

"Saya ingatkan jangan jadikan kawasan Pacet tempat membuang jenazah. Karena sudah empat kali semenjak saya di sini (Kapolres Mojokerto, red). Peristiwa 338 (tindak pidana pembunuhan) selalu bukan di wilayah Pacet," kata Ihram.

Setidaknya ada empat kasus mayat korban pembunuhan dibuang di Pacet. Dari empat kasus tersebut, locus delicti atau tempat pembunuhan di luar wilayah Mojokerto dan berhasil diungkap polisi.

Pada 2022 silam Ahmad Hasan Muntolip (26), karyawan toko gorden Mojosari yang juga warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, dibunuh. Jasadnya ditemukan di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar.

Pada 2023 terulang. Polisi menemukan jasad AN, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Jasad korban ditemukan di koper terbungkus karung di jurang Gajah Mungkur kawasan Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto.

Pada 2024 seorang ibu rumah tangga inisial AM (37) dibunuh. Korban tercatat warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Jenazah korban ditemukan petugas Tahur Raden Soerjo di jurang Blok Lemahbang kawasan Tahura Raden Soerjo jalur Pacet-Cangar, Jumat (13/9/2024).

Kasus terakhir adalah pembunuhan disertai mutilasi dengan korbannya Tiara yang pelakunya Alvi Maulana.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.