TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebanyak 583 orang dari 5.444 orang yang ditahan berkait dengan aksi demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025 dipastikan bakal menghadapi tuntutan hukum. Sisanya sebanyak 4.800 orang telah dibebaskan, dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Di antara semua mereka yang kemudian ditangkap dan ditahan, itu sudah dihimpun bukti-bukti bahwa 583 orang di seluruh Indonesia itu akan diambil satu langkah hukum yang kemungkinan akan diteruskan ke pengadilan,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9).
Menurut dia, 583 orang itu termasuk yang ditahan di Jakarta. Saat ini, pihak aparat tengah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melimpahkan perkara itu ke pengadilan.
“Begitu juga mereka yang ditahan di Jakarta, itu juga akan diambil langkah-langkah hukum yang sudah cukup bukti-buktinya dan tinggal menunggu waktu kapan kasus-kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan,” ucapnya.
Meski demikian, Yusril menyebut, 583 orang yang ditahan tersebut belum seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk kepentingan penyidikan, 583 orang tersebut masih ditahan.
“Masih dalam proses, belum seluruhnya itu tersangka. Kalau tersangka, kan penyidik sudah meyakini bahwa sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Kalau ini kan masih dalam satu penyelidikan dan pendalaman,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh proses hukum akan menjunjung tinggi HAM. Ia juga memastikan hak-hak dari mereka akan dijamin dan dilindungi, serta memastikan apakah mereka didampingi oleh advokat atau penasihat hukum atau tidak.
“Kalau tidak, maka negara berkewajiban untuk menyediakan pendampingan gratis kepada mereka,” ujarnya.
Yusril menyatakan, transparansi akan dijamin dalam seluruh penyelidikan dan penyidikan. Ia menegaskan, rapat telah memutuskan terhadap semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan.
“Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat, menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, itu bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum, dan menjamin pelindungan serta pemenuhan hak asasi manusia pada mereka,” tandasnya.
Yusril menegaskan, negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat. Namun, jika ada yang melakukan tindak pidana, maka penegakan hukum harus dijalankan.
“Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tetapi kalau rakyat itu diduga melakukan suatu tindak pidana, negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” tukasdnya.
Sementara, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
“Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses. Baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya, itu lagi sedang di-assessment oleh para penyidik,” tuturnya.
Aktor intelektual
Ia menyebut, Bareskrim Polri tengah melakukan analisis dan assessment terhadap 583 orang yang ditahan dan melakukan kajian serta analisis secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya.
“Siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses,” ucapnya.
Adapun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan bekerja sama dengan TNI dan BIN untuk mengungkap dalang kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Ia berujar, polisi saat ini masih terus mendalami peristiwa yang terjadi, termasuk terus melengkapi fakta-fakta yang didapat pihak kepolisian.
"Kami bekerja sama nanti dengan teman-teman dari TNI, dari BAIS, dari BIN dan seluruh elemen yang bisa menjadi sumber informasi untuk kemudian kami bisa menuntaskan," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
"Jadi tentunya, kami mendukung seluruh masukan, informasi yang tentunya bisa membuat yang saat ini sedang kita laksanakan bisa betul-betul bisa menjadi terang," sambungnya.
Sigit juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas bangsa pasca-kerusuhan. "Dan yang paling utama, bagaimana ke depan kita menjaga kondisi bangsa untuk terus bisa terjaga dengan baik. Karena dengan itulah Indonesia bisa melaksanakan pembangunan, bisa menyejahterakan rakyatnya," tandasnya. (Kompas.com/Kiki Safitri)