Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perpustakaan Nasional Repulik Indonesia (Perpusnas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka perluasan penyebaran informasi soal Pemilu dan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Pendidikan pemilu, pendidikan politik, tidak bisa hanya ketika menjelang pemilu. Saya kira di tahun non-tahapan seperti ini, proses-proses pendidikan pemilu itu penting, pendidikan politik menjadi sangat penting," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Afif mengtakan Pemilu di Indonesia adalah kegiatan yang melibatkan banyak pihak, oleh karena itu tidak heran jika KPU menjalin kerja sama dengan banyak dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut Afif mengungkapkan salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah soal dokumentasi kepemiluan dari KPU Daerah (KPUD) di seluruh Indonesia. Ia mengatakan KPUD banyak dokumentasi dan catatan soal serba-serbi Pemilu di daerah yang tentunya akan menambah perbendaharaan buku Perpusnas soal Pemilu dan pendidikan politik.

"MOU ini satu bagian awal saja dari apa-apa yang bisa kami rumuskan, yang pada intinya kami yakini baik KPU maupun Perpusnas salah satu tugasnya adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara, memberi literasi. Literasi kepemiluan itu menjadi tugasnya KPU, Literasi secara umum diantaranya itu menjadi tugas teman-teman dari Perpusnas. Jadi kira-kira itu keinginan kami untuk kemudian menjalin sinergi dan kolaborasi," ujarnya.

Afif juga memberi satu contoh soal pentingnya pendidikan Pemilu, yakni terkait gelombang unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Dalam aksi unjuk rasa yang terjadi dibeberapa titik tersebut, diketahui terdapat sejumlah pelajar SMA yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

"Kalau kita lihat peristiwa terakhir kemarin, katakanlah demonstrasi yang meriah itu kan sebagiannya juga teman-teman, adik-adik kita yang masih SMA. Nah, saya mengandaikan pendidikan pemilh pemula menjadi sangat penting. Sehingga apa yang boleh dan enggak boleh, apa yang diatakan melanggar hukum, tidak melanggar hukum dalam pendidikan demokrasi yang lebih luas bisa segera diterima, didapat oleh adik-adik kita," kata Afif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perpusnas Aminudin Aziz menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi para pemilih, menurutnya pemilih yang cerdas akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang punya rasa tanggung jawab terhadap amanat rakyat yang diembannya.

"Karena bagaimanapun kita akan sangat yakin dan sangat sepakat bahwa hanya dari para pemilih yang cergas dan literat para wakil rakyat yang cergas, yang memiliki tanggung jawab yang benar Itu akan dihasilkan dari pemilihan itu," kata Aminudin.

Dia juga sepakat dengan pernyataan Afif yang mengatakan pendidikan Pemilu dan politik tidak bisa hanya diberikan jelang Pemilu, namun harus disampaikan jauh sebelum Pemilu dan secara terus menerus.

"Kami sangat yakin bahwa pendidikan literasi terkait dengan pemilihan umum ini harus dilakukan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang cukup panjang, untuk memberikan pengetahuan kepada para calon pemilih tentang tanggung jawab pemilih (dalam memilih) calon-calon wakil rakyat dan calon-calon pemimpin bangsa," tuturnya.