Masyarakat Menunggu Rekaman CCTV Kecelakaan Iko Mahasiswa Unnes Dibuka, Ini Kata Pihak Polisi
muslimah September 09, 2025 12:30 PM

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) oleh sejumlah pihak dinilai janggal.

Polisi sendiri menyebut kalau Iko terluka hingga kemudian meninggal akibat kecelakaan.

Untuk itu, Polda Jawa Tengah menyebut telah mengantongi rekaman CCTV detik-detik kecelakaan yang dimaksud.

Kematian Iko terkait kecelakaan tersebut masih dinilai keluarga sangat janggal karena ada beberapa luka lebam di wajah Iko.

Polisi mengaku siap buka-bukaan dengan mempertontonkan rekaman CCTV saat Iko alami kecelakaan.

"Sejauh ini ada rekaman CCTV kecelakaan tersebut nanti pada saatnya akan dibuka ke publik agar tuntas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (8/9/2025).

AKSI SOLIDARITAS - Ratusan mahasiswa memberikan penghormatan terakhir melalui penyalaan lilin dan prosesi tabur bunga kepada mendiang mahasiswa FH Unnes, Iko Juliant Junior. Acara berlangsung di Patung Dewi Themis, Fakultas Hukum Unnes, Kampus Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025) malam.
AKSI SOLIDARITAS - Ratusan mahasiswa memberikan penghormatan terakhir melalui penyalaan lilin dan prosesi tabur bunga kepada mendiang mahasiswa FH Unnes, Iko Juliant Junior. Acara berlangsung di Patung Dewi Themis, Fakultas Hukum Unnes, Kampus Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025) malam. (TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL SETIAPUTRA)

Terkait detail rekaman dan durasi rekaman CCTV kecelakaan tersebut, Artanto masih enggan membeberkan.

Ia berdalih hal itu kewenangan penyidik. "Nanti biar penyidik menyampaikan ke publik," ucapnya.

Ia pun membantah kasus ini penyelidikannya tidak transparan.

Sebaliknya, pihaknya telah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Bidang Profesi Keamanan (Bidpropam) untuk mengawasi secara langsung terkait penyelidikan kasus Kecelakaan Iko.

"Jadi, kami transparan," ungkapnya tanpa menyebutkan pihak eksternal yang melakukan pengawasan.

Adapun soal perkembangan penyelidikan, Artanto mengaku masih belum mendapatkan informasi terbaru dari penyidik.

Meskipun begitu, kecelakaan ini ditangani oleh tim gabungan dari Satlantas Polrestabes Semarang, Ditlantas Polda Jateng dan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng.

"Tim itu akan menganalisis di antaranya rekaman CCTV, tim TAA(traffic accident analysis) yang mengukur kecepatan kendaraan,  benturan dan lainnya," bebernya.

Sementara Kuasa Hukum Keluarga Iko, Naufal Sebastian mengaku, mendukung Polda Jateng agar buka-bukaan terkait rekaman CCTV kecelakaan tersebut secara utuh, gamblang, dan transparan.

"Kami sudah bersurat ke Kapolda Jateng hari ini terkait permintaan dibukanya rekaman CCTV kecelakaan dan proses Iko diantar ke rumah sakit RSUP Kariadi Semarang," terangnya.

Menurutnya, dua kejadian saat Iko dan Ilham kecelakaan dan proses diantar ke rumah sakit oleh anggota Brimob menjadi titik krusial untuk mengungkap sejumlah kejanggalan kematian Iko selama ini. "Ya kami dorong polisi terbuka semuanya agar kasus ini lebih terang," ungkapnya.

Polisi sebelumnya menyebut Iko alami kecelakaan saat mengendarai motornya Honda Supra GTR warna hitam pelat nomor  H 6038 JX bersama teman sesama SMA bernama Ilham.

Iko disebut polisi menghantam sepeda motor Honda Vario pelat nomor H 2331 DP yang dikendarai oleh Viko dan Aziz dari arah belakang. Kedua kendaraan itu melaju searah dari barat ke timur atau dari arah RSUP Kariadi ke arah Jalan Sriwijaya pada Minggu (31/8/2025).

Dalam olah TKP di Jalan Veteran pada Sabtu (6/9/2025) pagi , tampak motor Iko Supra GTR berada di depan motor Vario.

Kondisi motor Iko rusak berat di bagian depan. Sementara motor yang dikendarai Viko dan Aziz rusak ringan di bagian knalpot dan sepatbor bagian belakang.

Namun, keluarga mempertanyakan kesahihan kecelakaan itu lantaran ditemukan luka janggal berupa mata lebam dan bibir lebam di wajah Iko.

Iko juga sempat mengigau saat menjalani operasi di RSUP Kariadi Semarang dengan kalimat "Ampun pak, ampun pak, saya jangan dipukuli".

Soal Intimidasi

Polda Jawa Tengah juga buka suara soal dugaan intimidasi yang dialami sejumlah pihak.

Polisi menyebut, tidak tahu menahu soal adanya dugaan intimidasi tersebut. 

Pihaknya mendorong semua pihak baik keluarga maupun kuasa hukum yang merasa terintimidasi agar melapor ke polisi.

"Kalau yang bersangkutan merasa ada sesuatu hal janggal segera melaporkan hal itu ke polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (8/9/2025).

Beberapa pihak sebelumnya mengaku mendapatkan dugaan intimidasi dari sekelompok pria berbadan tegap. 

Mereka yang mendapatkan dugaan intimidasi itu meliputi keluarga Iko, keluarga Ilham teman karib Iko yang terlibat kecelakaan, dan kuasa hukum keluarga Iko.

Kasus ini menjadi sorotan selepas Iko meninggal dunia yang dinilai janggal oleh keluarga karena mengalami luka lebam pada bagian wajah. Polisi menyebut, Iko alami kecelakaan pada awalnya di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Namun, belakangan polisi meralat lokasi kecelakaan di Jalan Veteran.

Rangkain kematian Iko yang janggal masih menimbulkan tanda tanya hingga berlanjut dengan dugaan intimidasi tersebut.

Kombes Pol Artanto meminta pihak yang merasa terintimidasi segera meminta perlindungan ke polisi. 

"Nanti kami analisa masalahnya," bebernya.

Namun, Kuasa Hukum Keluarga Iko memilih melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keluarga Iko memilih untuk mendapatkan bantuan hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Unnes karena mengingat Iko merupakan mahasiswa aktif FH Unnes.

"Kami sudah koordinasi dengan LPSK soal dugaan intimidasi tersebut," jelas Kuasa Hukum Keluarga Iko, Naufal Sebastian kepada Tribun.

Ia menyebut, dugaan intimidasi tersebut merupakan fakta karena keluarga korban Iko dan saksi Ilham diawasi oleh sejumlah pria tegap diduga anggota intelijen.

Sementara, anggota timnya sebagai kuasa hukum juga dibuntuti oleh orang berciri-ciri serupa.

"Kalau ini murni kejadian kecelakaan mengapa sampai ada orang-orang tak dikenal mengawasi rumah keluarga korban dan saksi hingga kuasa hukum dibuntuti?," terangnya.

Selain berkoordinasi dengan LPSK, pihaknya juga fokus ke pemulihan dan pengawasan keluarga Iko dan saksi Ilham. "Ya kami masih fokus juga ke situ agar psikologis keluarga korban Iko dan saksi Ilham bisa segera pulih," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Iko Juliant Junior (19) dinilai janggal. Sebab, Iko mengalami luka lebam di bagian mata dan bibir.

Polisi menyebut, Iko meninggal dunia karena kecelakaan. Pada awalnya polisi mengungkap Iko kecelakaan di Jalan Dr Cipto tetapi belakangan diralat di Jalan Veteran pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Keyakinan tim hukum semakin kuat atas kematian janggal Iko karena korban diantar ke rumah sakit menggunakan mobil Brimob.

Kemudian luka Iko di rumah sakit RSUP Kariadi merupakan luka dalam bukan luka luar seperti sewajarnya orang alami kecelakaan motor.

Iko juga sempat mengigau agar tidak dipukuli dengan kalimat kurang lebih ampun pak, ampun pak, ampun saya jangan dipukuli.

Ia alami kecelakaan ketika hendak menyelamatkan teman sesama mahasiswa Unnes yang ditangkap polisi saat ikut demonstrasi pada hari sebelumnya. (Iwn) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.