Audiensi Dengan DPRD, Ojol Tuban Sampaikan Tuntutan Soal Tarif Hingga BPJS Ketenagakerjaan
Ndaru Wijayanto September 09, 2025 06:30 PM

Poin penting:

  • KKOT menyampaikan empat tuntutan utama, termasuk pengusutan tuntas kasus Affan Kurniawan, penegakan SK Gubernur Jatim soal tarif ojol, dukungan terhadap tuntutan nasional FDTOI, dan permintaan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 1.750 driver ojol di Tuban melalui APBD.
  • Driver ojol juga meminta pelatihan keterampilan (upskilling) dari Pemkab Tuban, agar mereka bisa mengembangkan diri dan tidak bergantung sepenuhnya pada profesi sebagai pengemudi ojol.
  • KKOT mencontohkan Gresik sebagai daerah yang telah menganggarkan BPJS gratis untuk ojol, dan berharap Tuban bisa mengikuti langkah serupa sebagai bentuk perlindungan sosial.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Koalisi Komunitas Ojek Online Tuban (KKOT) menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Tuban di ruang rapat paripurna, Selasa (9/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sekitar 25 perwakilan driver ojol di Tuban hadir menyampaikan aspirasi mereka.

Audiensi ini dihadiri Ketua DPRD Tuban Sugiantoro, Wakil Ketua DPRD M. Miyadi, Lutfi Firmansyah, serta anggota Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, Siswanto, dan Moh. Saefulloh Ponco Eko.

Dalam forum tersebut, para driver ojol menyuarakan empat tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kapolri agar segera mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan secara transparan serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. 

Mereka juga mendukung empat tuntutan nasional Forum Driver Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yakni penetapan tarif adil untuk roda dua, regulasi makanan dan barang, tarif bersih roda empat, serta percepatan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online.

Selain itu, komunitas ojol juga meminta agar SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290 dan 188/291 ditegakkan secara konsisten, khususnya terkait tarif R2 dan R4. Mereka berharap aplikator yang melanggar aturan bisa segera ditindak. 

Tuntutan terakhir yaitu adanya BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi sekitar 1.750 driver ojol di Tuban, yang didanai oleh APBD.

Hendra Waskita, salah satu perwakilan driver ojol, mengatakan bahwa dari beberapa tuntutan yang disampaikan, selain sebagai bentuk solidaritas antarojol, mereka juga berharap adanya perlindungan sosial bagi para driver di Kabupaten Tuban.

Ia mencontohkan daerah lain seperti Gresik yang sudah mampu mengalokasikan anggaran APBD untuk program BPJS gratis bagi para ojol.

“Harapan kami, BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain empat tuntutan tersebut, Hendra menambahkan bahwa para ojol di Tuban juga berharap bisa mendapatkan pelatihan keterampilan dari Pemerintah Kabupaten Tuban.

Dengan begitu, para driver memiliki peluang untuk mengembangkan diri dan tidak selamanya bergantung pada pekerjaan sebagai ojol.

“Harapan kami, ada program upgrading skill, entah jadi wirausaha atau profesi lain,” imbuhnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi komunitas ojol.

“Kami akan segera menggelar rapat bersama, mulai dari unsur pimpinan hingga fraksi, untuk membahas tuntutan dari teman-teman ojol,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan itu nantinya juga akan disampaikan ke DPRD tingkat provinsi sebagai rekomendasi resmi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.