Mahasiswa di Jember Gelar Demo Lagi, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri
Cak Sur September 09, 2025 06:32 PM

SURYA.CO.ID, JEMBER - Aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), kembali digelar oleh para mahasiswa, Selasa (9/9/2025).

Mereka yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini, melakukan unjuk rasa menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.

Selama aksi demo, mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'polisi membunuh, negara menindas, rakyat melawan'

"Ini adalah bentuk konsistensi kami menyuarakan amarah masyarakat Jember. Dan ini adalah kali kedua kami turun, menyampaikan beberapa tuntutan," ujar Ketua GMNI Jember, Abdul Aziz Alfarzi.

Pada aksi ini, mahasiswa mendesak supaya ratusan demonstran yang masih ditahan oleh aparat kepolisian di Jakarta dan Surabaya, segera dibebaskan.

"Bebaskan demonstran yang masih ditahan dan dikriminalisasi secara sepihak," kata Aziz.

Selain itu, Aziz juga meminta agar kasus pembunuhan terhadap massa aksi diusut tuntas. Semua pelaku kekerasan juga harus diadili. 

"Mulai dari aktor lapangan hingga komandan yang menginstruksikan," desaknya.

Lebih lanjut, dia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, karena gagal dalam menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

"Reformasi institusi POLRI secara menyeluruh, agar mengembalikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat," pinta Aziz.

Selain itu, mahasiswa juga meminta publikasikan anggaran DPR, secara transparan dilengkapi rincian penjelasan mulai gaji, tunjangan, pensiunan dan berbagai fasilitas mewah lainnya.

"Perbaiki kompetensi DPR dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum. Serta lakukan reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik," katanya.

Bukan hanya itu, Aziz juga mendesak DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan kebijakan progresif yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat.

"Kembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI," paparnya.
 
Mengingat tengah kegaduhan demontrasi kemarin. Rakyat juga menemukan provokator menyusup dalam aksi bahkan ada yang membawa identitas intelijen militer. 

"Fakta ini menambah kuat keyakinan bahwa TNI harus kembali ke barak, tidak boleh lagi mencampuri urusan sipil dengan seragam dan senjata," tuturnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.