Penumpang Mesum Foto Bawah Rok Pramugari, Berujung Ditangkap Polisi
GH News September 09, 2025 11:10 PM
Hong Kong -

Seorang penumpang ditangkap Polisi Hong Kong setelah dilaporkan mengambil foto bagian bawah rok pramugari. Dia terancam lima tahun penjara.

Diberitakan , Selasa (9/9/2025) aksi mesum ini ketahuan setelah seorang saksi mata yang berada di dalam penerbangan CX563 dari Nagoya pada hari Senin, melapor kepada pramugari. Dia melihat seorang pria menggunakan kamera untuk mengambil foto bagian bawah rok pramugari. Staf kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Ketika pesawat mendarat di Bandara Internasional Hong Kong sekitar pukul 16.00, petugas polisi naik ke pesawat dan membawa tersangka serta saksi. Polisi mengatakan seorang pria asing, 53 tahun, ditangkap atas dugaan perekaman bagian intim secara ilegal setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban perempuan, 26 tahun, pada pukul 15.51.

Kepolisian mengatakan pria tersebut saat ini ditahan untuk diinterogasi. Kasus ini telah dilimpahkan kepada tim investigasi kriminal distrik bandara.

Seorang sumber mengatakan penumpang melihat perangkat aneh seperti ponsel yang terselip di sepatu yang dikenakan tersangka, yang tampaknya sedang mengambil foto saat kru berjalan di lorong. Tersangka pun menyadari dia ketahuan dan pura-oura hendak pergi ke toilet.

Upskirting merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Kejahatan. Hukuman maksimum untuk pelanggaran tersebut jika terbukti bersalah adalah lima tahun penjara.

Sejauh ini belum ada keterangan dari maskapai terhadap insiden ini.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.