Jakarta (ANTARA) - Ketua DPW PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan di DPR RI.
"Kami di PSI sudah lama mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset ini. Bahkan, ketua umum sudah membicarakannya dalam banyak kesempatan," kata Elva di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, PSI akan terus mengawal RUU Perampasan Aset terutama secara substansinya agar dalam semangat anti-korupsi, RUU ini tidak hanya menjadi formalitas untuk sekadar dibahas.
"Apalagi berubah jadi senjata politik untuk menyerang pihak lain yang berseberangan," ujarnya.
Bersama dengan masyarakat, PSI berharap agar RUU Perampasan Aset ini menjadi solusi yang benar-benar dicari untuk mengatasi masalah korupsi sekali dan untuk selamanya.
Selain itu, RUU ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Akan tetapi, perlu juga untuk diiringi dengan perbaikan-perbaikan di tubuh aparat penegak hukum dan parpol agar agenda besar anti-korupsi bisa terlaksana dengan baik," katanya.
DPW PSI Jakarta pada Senin (8/9) mengadakan diskusi umum berjudul “Dukung Presiden dan Kawal DPR Sahkan RUU Perampasan Aset". Acara diskusi publik tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Praktisi Anti-Korupsi Yudi Purnomo Harahap, Praktisi Hukum Albert Aries dan Peneliti Australia National University Jefferson Ng Jin Chuan.
Selama diskusi berjalan, terdapat beberapa poin pembahasan menarik yang datang dari para narasumber. Salah satunya, Yudi menekankan agar RUU Perampasan Aset ini tidak hanya menjadi pengulangan dari Undang-Undang (UU) Tipikor yang lain.
Kemudian, poin-poin mengenai perlunya memperbaiki aparat penegak hukum dan partai politik juga turut disinggung untuk mencabut masalah korupsi dari akarnya.