Tanjungpinang (ANTARA) - Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bersama sejumlah kementerian/lembaga memperkuat literasi digital guna mencegah judi online (daring) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik (PDTE) Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi mengatakan Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk jaringan judi daring lintas negara.
“Ancaman judi daring bukan hanya merusak stabilitas sosial ekonomi, tapi juga berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi masyarakat," kata Syaiful di Tanjungpinang, Kepri, Selasa.
Ia menyebut pemerintah sangat serius memberantas judi daring, dengan membentuk Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan kementerian, lembaga pusat, daerah, hingga kepala daerah.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata dia, dari 2,18 juta jiwa penduduk di Kepri, terdapat 66.097 orang terindikasi melakukan judi daring.
Selain itu, hasil pemadanan data PPATK dengan Kementerian Sosial juga mengungkap sebanyak 2.377 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial turut terlibat dalam praktik tersebut, dengan total deposit mencapai Rp8,31 miliar.
Syaiful menyampaikan ada sejumlah tantangan dalam pemberantasan judi daring, di antaranya penggunaan aplikasi VPN oleh para pelaku, sehingga menyulitkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemblokiran situs, serta rendahnya tingkat literasi digital masyarakat yang membuat sebagian mudah terjebak oleh iklan judi daring.
Sebagai koordinator Desk Pemberantasan Judi Daring, lanjutnya, Kemenko Polkam menegaskan komitmen memperkuat sinergi bersama PPATK, Polri, Kominfo, Kemensos, BSSN, serta pemerintah daerah.
Fokus kerja sama diarahkan pada penyelarasan kebijakan perlindungan data, penguatan regulasi berbasis UU ITE dan UU PDP, serta pengarusutamaan literasi digital sebagai langkah pencegahan sejak dini.
“Literasi digital merupakan salah satu kunci pemberantasan judi daring, bukan sekadar menguasai teknologi, namun membangun kesadaran kritis agar masyarakat tidak terjebak rayuan judi daring. Dengan sinergi antar-lembaga dan dukungan publik, kita optimistis mampu menekan laju perjudian daring di Indonesia,” katanya.
Secara terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan keseriusannya dalam pencegahan judi daring.
Pihaknya telah melakukan pelacakan ASN yang terindikasi terlibat, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam pembinaan, serta melakukan sosialisasi bahaya judi daring melalui media sosial.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program prioritas Presiden benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kita harus memperkuat literasi digital sebagai benteng menghadapi ancaman judi daring, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepri,” kata Ansar.