Penjelasan BKPSDM Kuningan Soal Dugaan Pungli Saat Orientasi PPPK
taufik ismail September 10, 2025 03:30 AM

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Hebohnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan direspons pejabat terkait.

Mereka membantah telah memerintahkan atau menginstruksikan pungutan dalam bentuk apapun kepada para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam gelaran orientasi.

"Jadi  tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada PPPK," kata Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno didampingi sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana saat berbincang dengan Tribun, Selasa (9/9/2025).

Dodi mengaku selama ini orientasi bagi PPPK hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta visi-misi pembangunan Kabupaten Kuningan. 

"Seperti pemberian materi kegiatan pun melibatkan narasumber dari Inspektorat, Bappeda, hingga perangkat daerah lainnya. Kemudian, kalau PNS memang ada prajabatan.'' 

''Sementara PPPK tidak ada. Karena itu kami buat orientasi pemahaman yang sifatnya pembekalan," katanya.

''Dari kegiatan itu memang ada sertifikat, baik hardcopy maupun softcopy. Sertifikatnya kami serahkan melalui koordinator masing-masing.''

''Terus  mekanisme penyerahan sertifikat pun sudah jelas melalui koordinator, bukan dengan menarik iuran. BKPSDM juga tidak pernah menugaskan siapapun untuk mengumpulkan uang dari PPPK," katanya.

Muncul dugaan pungutan yang mencatut nama BKPSDM itu kemungkinan muncul dari inisiatif orang tersebut tertentu yang merasa “tidak enak” kepada instansinya.

Namun menurutnya, meski mungkin niatnya baik, akibat yang ditimbulkan justru merugikan banyak pihak.

“Mungkin niatnya baik, tapi akibatnya tidak baik. Saya instruksikan, kalau ada uang yang sudah terlanjur diminta, agar segera dikembalikan. Dan saya tegaskan, jangan sekali-kali menjual nama BKPSDM,” kata Dodi lagi.

Perlu diketahui hampir seluruh pelayanan di BKPSDM sudah berbasis online. Mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga layanan administrasi lainnya sudah dapat diakses secara digital. 

"Bahkan pegawai bisa mencetak dokumen sendiri tanpa harus ada biaya tambahan. Sekarang sebagian besar layanan sudah online. Pegawai bisa akses dan cetak sendiri dokumen yang diperlukan. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk meminta pungutan dalam bentuk apapun," katanya.

Geger informasi dugaan pungli terhadap petugas PPPK di Kuningan dengan alasan tertentu hingga melibatkan Lembaga BKPSDM Kuningan.

Hal ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kuningan, Susanto.

"Benar atau tidak tindakan itu harus mendapatkan klarifikasi dari lembaga BKPSDM. Apalagi korban dari tindak pungutan liar alias pungli terjadi pada PPPK se-Kuningan," kata politisi PKB Kuningan ini saat berbincang dengan Tribun, Selasa (9/9/2025). 

Susanto mengatakan, untuk memulihkan dan membersihkan lembaga BKPSDM Kuningan dari dugaan praktik pungli, maka bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum. 

"Ini bisa dilakukan pelaporan ke lembaga penegak hukum dalam hal ini ke Polres Kuningan. Maksudnya apa? Ketika ini tidak benar dilakukan oleh petugas di lembaga BKPSDM, tentu ini muncul oknum yang mencatut hingga mencoreng citra lembaga. Maka dari itu, apapun terjadi lapor polisi dan ini sudah masuk unsur pidana," katanya. 

Beredar tangkapan layar berisi chatingan dalam aplikasi WhatsApp berisi dugaan pungutan liar di kalangan PPPK dan mengatasnamakan BKPSDM Kuningan.

Ini membuat orang nomor satu di Kuningan marah besar.

"Mau dipanggil, nih, BKPSDM nya, untuk dikroscek," kata Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (9/9/2025). 

Diketahui dalam chatingan berisi dugaan pungli itu mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan mencuat ke publik.

Dalam percakapan grup WhatsApp bernama Orientasi PPPK, Senin (8/9/2025) yang menampilkan obrolan antar anggota mengenai adanya setoran uang dengan dalih “kebersamaan”.

Dalam percakapan ada yang mengaku bahwa di Kecamatan Cidahu iuran sudah “beres dan dibayar kontan”.

Bahkan disebutkan adanya setoran sebesar Rp 40 ribu per orang, lebih besar dari yang dipinta di wilayah lain sebesar Rp 35 ribu yang sebelumnya disebut sebagai biaya kebersamaan untuk BKPSDM dan koordinator kecamatan.

"Alhamdulillah Kecamatan Cidahu sudah beres dan dibayar kontan. Kebersamaan untuk BKPSDM + Korcam," tulis salah satu anggota grup.

Percakapan lain  mengungkap pengakuan dari kecamatan berbeda yang menyebutkan adanya pungutan sebesar Rp 30 ribu per orang, dengan rincian Rp 20 ribu untuk BKPSDM dan Rp 10 ribu untuk pihak lain. 

Diskusi dalam grup itu bahkan sempat menyinggung kebenaran apakah benar pihak BKPSDM yang meminta uang tersebut.

"Jujur saya mau tanya, sebetulnya betul tidak pihak BKPSDM meminta uang untuk kebersamaan?" tulis anggota grup lainnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.