Miris Delapan Pasangan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Prostitusi Online, Ada Sesama Jenis
muh radlis September 10, 2025 03:30 PM

Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar razia di sejumlah penginapan dan tempat kos. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri berhasil diamankan.

Razia tersebut berlangsung mulai Selasa (9/9/2025) pukul 23.00 Wita hingga Rabu (10/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Petugas menyisir beberapa lokasi, termasuk hotel, wisma, hingga rumah kos di wilayah Parepare.

Kepala Satpol PP Kota Parepare, Ulfa Lanto, membenarkan adanya penertiban tersebut.

Pihaknya mengamankan delapan pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar hotel.

"Termasuk ada didapati pasangan sesama jenis laki-laki," kata Ulfa.

"Kemudian, kami temukan alat kontrasepsi bahkan obat-obatan," imbuhnya.

Lanjut Ulfa, delapan pasangan itu diduga terlibat prostitusi online.

"Banyak anak di bawah umur," ucapnya.

Delapan pasangan itu  dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa.

"Setelah itu kami serahkan ke dinas sosial," ujar Ulfa Lanto.

Ulfa Lanto menjelaskan, razia atas banyaknya laporan dari masyarakat mengenai marakanya aktivitas prostitusi online.

Atas itu kata dia, pihaknya mengajak TNI, Polri hingga Dinas Sosial Parepare untuk melakukan razia.

"Kami tidak sendiri, ada dari TNI, Polri dan Dinas Sosial, melihat maraknya prostitusi online, ini adalah upaya pengendalian terkait peraturan daerah ketertiban umum," katanya kepada Tribun-Timur.com.

Sementara itu, M salah satu pemuda sang terjaring razia mengaku perempuan yang menemaninya di dalam kamar hotel merupakan keluarga dekatnya.

"Keluargaku ji itu," singkatnya. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.