Jebol Tembok Gudang Penggilingan Padi, Maling Gabah 1 Ton Dibekuk Polisi Lamongan
Sudarma Adi September 10, 2025 05:30 PM

Poin Penting:

  • Modus Pencurian: Kejadian ini terungkap pada Jumat, 18 April 2025, ketika pemilik gudang, Syamsu Duha (31), menemukan dinding gudangnya telah dijebol. Sebanyak 20 karung gabah, dengan total berat sekitar 1,1 ton, hilang.
  • Petunjuk dari CCTV: Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, mengatakan bahwa penyelidikan mengarah pada sebuah mobil Suzuki Carry putih yang terekam kamera CCTV. Mobil itu terlacak milik seorang warga yang mengaku telah meminjamkannya kepada tersangka.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polisi menangkap El Bayu alias Warok (36)  asal Desa Puter,  Kecamatan Kembangbahu yang menjarah gabah dari sebuah gudang penggilingan padi di Desa Bakalanbule, Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur.

Tersangka berhasil menjarah sekitar 1,1 ton gabah dari sebuah gudang penggilingan padi yang ada di Kecamatan Tikung. 

Warok ditangkap bersama barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry warna putih yang digunakan untuk mengangkut beras hasil curian.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Kasus ini berawal pada Jumat (18/4/2025). Saat itu, korban bernama Syamsu Duha (31) mendapati dinding gudang padi miliknya jebol. Setelah dicek, beras sebanyak 20 sak dengan berat sekitar 1,1 ton telah raib. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, terlihat sebuah mobil Suzuki Carry warna putih yang diduga kuat digunakan pelaku.

"Mobil tersebut akhirnya terlacak milik seorang warga Lamongan dan pemilik mobil mengaku kendaraannya dipinjam oleh tersangka pada hari kejadian," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri beras bersama sejumlah rekannya yang kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Selain mobil, polisi juga mengamankan sebongkah batu yang digunakan untuk membobol tembok gudang. "Saat ini, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.