Kasus Honorer Pemko Batam Dianiaya Oknum Istri Polisi, Kapolsek: Keduanya sudah Dipanggil
Dewi Haryati September 11, 2025 07:30 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Batam Kota membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang honorer Pemko Batam berinisial KP (24), di kawasan Alun-alun Engku Putri Batam Center, Rabu (10/9/2025).

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan tengah diproses oleh penyidik. Korban juga telah menjalani visum.

"Kemarin, laporannya sudah masuk dan sedang berproses. Korban sudah berobat dan diantar visum. Luka yang terlihat sekilas hanya berupa cakaran ringan di tangan," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Agung Winarta pada Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan, namun mereka belum penuhi panggilan itu.

"Sudah kami panggil. Katanya ketemu keluarga dulu. Rencananya mereka akan duduk bareng," ujarnya.

Menurutnya, proses hukum masih berjalan sebagaimana mestinya, namun tidak menutup kemungkinan diselesaikan lewat jalur Restorative Justice (RJ).

"Pemanggilan keduanya sudah. Kalau untuk RJ, tidak menutup kemungkinan, ya memang dipersilakan karena ada dasar hukumnya," ungkapnya saat ditanya kasus ini diselesaikan secara RJ.

Ditanya soal luka lain selain cakar, sebab dalam video yang beredar, korban juga dijambak, Kapolsek masih menunggu hasil visumnya keluar. 

"Kita tunggu hasil visum keluar, nanti detailnya saya sampaikan," katanya.

Disinggung terkait status terlapor apakah seorang Ibu Bhayangkari? Ia tak menjelaskan detailnya.

Sebelumnya, KP mengaku dirinya dianiaya oleh seorang wanita berinisial FB, yang disebut sebagai istri polisi aktif di Polda Kepri. 

Video dugaan penganiayaan terhadap honorer Pemko Batam itu pun viral di media sosial.

Pasca kejadian itu, KP membuat laporan ke Polsek Batam Kota setelah mengalami luka akibat aksi kekerasan tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.