BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Aparat gabungan dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kodim 1002/HST, Batalion 621/Manuntung, serta Satpol PP HST kembali menggelar operasi cipta kondisi di kawasan Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kamis, (11/09/2025) malam.
Dalam penyisiran, petugas menemukan barang yang diduga kuat merupakan alat untuk mengonsumsi sabu di salah satu warung remang-remang. Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP dan Linmas HST, Abdul Halim, mengatakan operasi digelar sebagai tindak lanjut keresahan masyarakat dan ulama setempat.
“Malam ini kita bersama anggota gabungan melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwira pengendali lapangan, IPDA Iskandar, menekankan agar seluruh personel tetap mengedepankan tindakan humanis. Namun, bila ditemukan indikasi tindak kriminal, harus segera ditangani sesuai prosedur.
Selain melakukan pemeriksaan di warung-warung, petugas juga mendata identitas pemilik, penjaga, maupun pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, sebagian warung sudah tidak lagi menyediakan fasilitas karaoke, tetapi dugaan alat nyabu yang ditemukan menambah perhatian serius aparat.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)