Aktifkan Kembali Satlinmas, Pemkab Magetan Ungkap Sejumlah Kendala di Lapangan
Ndaru Wijayanto September 12, 2025 10:30 AM

Poin penting:

  • Pemkab Magetan akan mengaktifkan kembali Satlinmas di tingkat desa/kelurahan menyusul instruksi Kemendagri tentang pengaktifan kembali siskamling per 3 September 2025.
  • Sebanyak 6.750 anggota Linmas akan diberdayakan untuk menjaga pos kamling, patroli malam, dan membantu pengamanan acara besar seperti hari raya dan tahun baru.
  • Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran desa dan minimnya SDM yang melek teknologi, karena mayoritas anggota Linmas sudah berusia lanjut.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemkab Magetan akan menghidupkan kembali Satlinmas di tingkat Desa/Kelurahan. Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri pada 3 September 2025, terkait Instruksi Kepada Pemerintah Daerah Kembali Mengaktifkan Siskamling.

Kabid Linmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Arief Prabowo Sukoco, mengatakan, surat tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyiapkan surat edaran, dan telah diproses oleh bagian hukum Setdakab Magetan.

“Nanti tindak lanjutnya akan kami sosialisasikan ke tiap tiap desa/kelurahan. Salah satunya ronda malam secara bergantian," ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Arief menerangkan, jumlah anggota Linmas di Kabupaten Magetan mencapai sekitar 6.750 orang. Jumlah itu akan dioperasionalkan kembali menyusul instruksi Kemendagri yang diterima beberapa hari lalu.

“Dalam pelaksanaannya, ribuan Satlinmas itu akan bertugas menjaga pos kamling, patroli, hingga membantu TNI-Polri dalam pengamanan acara besar seperti Hari Raya Keagamaan, maupun perayaan pergantian tahun,” terangnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan proses pelaksanaan instruksi bakal menemui sejumlah kendala di lapangan, khususnya soal kemampuan anggaran masing-masing desa dan SDM.

“Misalnya Linmas di Desa Tambakrejo menerima Rp 100 ribu tiap bulan. Ada juga hanya diberi setahun sekali, bahkan ada desa yang tidak menganggarkan sama sekali. Maka dari itu nanti disesuaikan ulang,” ungkapnya.

Ditambah lagi, mayoritas orang yang menjadi Anggota Linmas di Magetan telah berusia lanjut sehingga tidak semua mampu mengikuti perkembangan teknologi. 

Padahal, dalam proses pelaporan kegiatan pengamanan tiap malam akan dilakukan secara online melalui aplikasi yang telah disiapkan Pemkab Magetan.

“Kebanyakan Linmas sudah sepuh, tidak punya HP atau tidak bisa mengoperasikan. Minat anak muda juga minim karena penghasilan Linmas kecil, jadi banyak yang diisi warga yang ikhlas,” tambahnya.

Pemkab Magetan akan tetap menindaklanjuti instruksi Kemendagri tersebut. Dengan pengaktifan kembali Linmas RT/RW, diharapkan keamanan lingkungan lebih terjaga dan peran masyarakat dalam mendukung ketertiban umum semakin nyata.

"Salah satunya berkaca pada kondisi Kamtibmas di beberapa daerah yang kemarin sempat tidak kondusif," pungkasnya

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.