SURYA.CO.ID, NGANJUK - Rutan Kelas IIB Nganjuk di Jawa Timur (Jatim), melakukan razia di seluruh kamar yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kali ini, Polres Nganjuk turut mengerahkan personel guna membantu pengamanan pelaksanaan razia.
Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya, mengatakan jika pihaknya bersama Polres Nganjuk merazia seluruh kamar WBP yang berjumlah 42 unit pada Jumat (12/9/2025) kemarin.
Berdasar data, Rutan Nganjuk dihuni 449 WBP. Rinciannya, WBP pria 428 orang dan wanita 21 orang.
Terbanyak merupakan WBP dengan kasus Undang-undang Kesehatan atau narkoba.
"Ini merupakan upaya cipta kondisi, agar situasi dalam Rutan kondusif," kata Arief, Sabtu (13/9/2025).
Ia menyebut, hasil razia, petugas tak menemukan ponsel dan narkoba di dalam kamar WBP.
Meski demikian, didapati 7 benda tak selayaknya, yaitu paku, kawat dan kartu domino.
Benda tersebut pun disita pihak Rutan, untuk mencegah penyalahgunaan seperti diubah jadi senjata tajam dan judi.
"Razia difokuskan pada benda-benda yang secara aturan dilarang," ungkap Arief.
Arief menyatakan, Rutan akan terus melaksanakan razia secara rutin.
Hal ini, merupakan langkah menindaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam hal razia ponsel dan narkoba berkala.
"Setiap pekan kami melakukan razia. Razia dilaksanakan mendadak, seminggu bisa sekali bahkan lebih. Ini razia insidentil," paparnya.