Pencegahan Alih Fungsi Lahan Jadi Prioritas, Pemkot Denpasar Bali Berencana Tukar Guling Lahan
Putu Dewi Adi Damayanthi September 16, 2025 06:30 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar berencana melakukan tukar guling lahan di Jalan Sulawesi. 

Hal ini menyusul terjadi banjir bandang dan robohnya 6 toko di kawasan tersebut dan menelan korban jiwa pada Rabu 10 September 2025 lalu.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, dirinya bersama Wakil Wali Kota Denpasar memiliki keinginan menjadikan kawasan bantaran sungai itu sebagai fasilitas umum (fasum). 

Hal ini demi keamanan warga sekaligus menata kawasan agar tidak lagi menjadi titik rawan banjir.

“Ke depannya pembangunan harus sesuai mekanisme yang ada, karena kondisi sekarang ini merupakan warisan dari masa lalu. Nantinya akan didata terlebih dahulu, saya belum bisa pastikan teknisnya, tapi jika memungkinkan bisa dilakukan tukar guling lahan dengan pemerintah,” jelasnya.

Menurut Jaya Negara, bangunan yang ada di bantaran Tukad Badung sebagian besar sudah tua dan berdiri di lokasi yang melanggar aturan. 

Jika pemilik lahan bersedia melakukan tukar guling, Pemkot Denpasar akan menyiapkan lahan Tanah Pengganti Biaya Pembangunan (TPBP) sebagai opsi relokasi.

“Harapan pemerintah, kawasan itu nantinya bisa dimanfaatkan sebagai taman atau ruang terbuka hijau. Kalau dijadikan fasum, warga juga akan lebih nyaman ke depannya. Kita sudah punya lahan TPBP yang bisa ditawarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan ini sekaligus untuk mencegah hambatan aliran air saat debit sungai meningkat.  

Dengan penataan ulang, kejadian banjir serupa di masa depan diharapkan tidak lagi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian besar.

Selain penataan bantaran sungai, Pemkot Denpasar juga akan melibatkan tim ahli dari Universitas Udayana (Unud) guna melakukan kajian ulang potensi banjir di Kota Denpasar. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya jangka panjang mengantisipasi bencana tahunan.

“Kami dengan Pak Wakil akan kembali mengundang tim Unud, agar dalam lima tahun ke depan persoalan banjir bisa teratasi. Kita harus mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga, walaupun ada keterlambatan, tetap akan dilakukan pengkajian ulang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan tata ruang Kota Denpasar sudah ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk perlindungan terhadap lahan sawah. 

Namun, ia menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga tata ruang agar bencana serupa tidak terulang. 

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan, pencegahan alih fungsi lahan hingga perbaikan tata kelola Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi prioritas pasca terjadi musibah banjir di Bali. 

“Yang pertama, kita antisipasi jangan sampai terjadi pengalihan fungsi lahan. Itu adalah prinsip. Yang kedua, apalagi lahan itu adalah lahan sawah dilindungi dan tidak boleh dilakukan konversi,” ungkap Giri Prasta saat wawancara usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin 15 September 2025. 

Selain menjaga lahan produktif, pemerintah juga memperketat pengelolaan DAS, termasuk Sungai Ayung yang melintasi Badung dan Gianyar. 

“Nanti akan sama-sama menggerakkan kekuatan yang dikomandoi oleh provinsi di posisi baratnya itu Badung, posisi timurnya itu Gianyar,” kata Giri Prasta.

Upaya penghijauan juga digencarkan dengan dukungan anggaran dari Dinas Pertanian. Jalur-jalur air yang menyempit maupun tersumbat akan ditertibkan. 

“Bagaimana hulu ini sampai ke hilir, jangan sampai terjadi penyumbatan-penyumbatan atau mengecil-mengecilnya saluran air yang ada,” tegasnya.

Untuk penanganan cepat, pemerintah daerah telah menyiapkan pompa air agar genangan segera surut. 

“Sekarang beberapa jam hujan ini juga ada beberapa genangan, kami sudah koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk melakukan gerak cepat. Dengan juga bantuan pompa air untuk mempercepat daripada surutnya air itu sendiri,” ucapnya.

Selain itu, permohonan operasi modifikasi cuaca juga sudah diajukan ke BMKG. 

“Sudah kita sampaikan. Bahkan di Bali cabangnya yang paling kuat. Sama seperti yang ada di Jakarta, yang ada di Tuban,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar modifikasi cuaca dilakukan bijak. 

“Jangan juga terlalu menahan hujan terus, nanti turun sekali seperti itu lagi. Kadang-kadang juga kalau musim kemarau, kasihan para petani butuh hujan. Kita harus berbuat yang terbaik untuk bagaimana kita merawat bumi,” kata dia. 

Giri Prasta juga memastikan bangunan yang melanggar tata ruang dan memperparah banjir akan ditertibkan. 

Penertiban itu akan berjalan seiring pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Bali. 

Menurut Giri penertiban tersebut sudah berjalan selama ini. 

“Khan jalan, termasuk juga sekarang ini kan teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTRW. Itu kan dalam rangkaian untuk mendata ke lapangan, saya kira,” jelasnya.

Terkait wacana pembangunan kanal seperti di Semarang, Wagub menyatakan akan mengevaluasi lebih dulu. 

“Nanti kita evaluasi. Saya kira tidak membangun itu, itu masih bisa kita antisipasi dengan pendataan yang sekarang ini. Saya kira hal-hal ini harus kita lakukan sesuai dengan keputusan teknis nanti,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan pemerintah provinsi siap mendukung perbaikan infrastruktur yang rusak. 

“Kami akan mendukung tetap dan kita pun akan pasang juga anggaran bila perlu dipakai,” ucapnya.

Menurut Giri Prasta, penertiban tata ruang dan infrastruktur menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang mencegah banjir berulang. (sup/sar)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.