Heboh Isu Perhutani Jual Kayu Ilegal: "Itu Kayu Milik Warga, Bukan Dari Hutan Kami"
raka f pujangga September 16, 2025 03:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jembolo Utara meluruskan kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan penjualan kayu ilegal oleh pihaknya. 

Isu tersebut mencuat setelah muncul unggahan yang menampilkan truk pengangkut kayu di wilayah Dukuh Bengkah, Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jembolo Utara, Agus Yunianto, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Perhutani tidak pernah melelang kayu tanpa prosedur resmi. Di wilayah Dukuh Bengkah, kami juga tidak pernah melakukan penjualan kayu hutan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Agus menambahkan, kayu dalam video yang beredar kemungkinan merupakan milik warga.

Pasalnya, masyarakat sekitar banyak menanam jati di lahan pribadi.

Ia juga menepis kemungkinan adanya pencurian kayu di siang hari.

“Kalau ada pencurian di siang bolong, pasti anggota kami dan masyarakat mengetahui serta menghadang bersama-sama,” katanya.

Senada dengan Agus, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bengkah, Hadi Suyitno, menyebut kabar tersebut tidak berdasar.

Ia menegaskan Perhutani rutin melakukan patroli hutan, sehingga aksi penebangan liar sulit terjadi tanpa terpantau.

“Kami heran kenapa nama Perhutani disebut-sebut, padahal tidak pernah ada konfirmasi dari pihak yang mengunggah video. Hal ini bisa merugikan nama baik Perhutani,” tegas Hadi.

Perhutani menegaskan tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan serta transparan dalam pengelolaan.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.(afn)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.