Jangan Coba-coba Curang di SNBP 2026: Nilai Palsu, Kursi PTN Melayang
Acos Abdul Qodir September 17, 2025 01:32 AM

Ringkasan Utama

SNBP 2026 kembali dibuka sebagai jalur prestasi masuk PTN. Panitia menegaskan sanksi tegas bagi sekolah dan peserta yang curang. Manipulasi nilai rapor atau prestasi bisa berujung pada pembatalan kelulusan dan pencoretan sekolah dari daftar peserta tahun berikutnya.

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa kelulusan peserta bisa dibatalkan jika terbukti melakukan kecurangan. Tim SNPMB bekerja di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Dalam konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (16/9/2025), Eduart menyampaikan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam seleksi jalur prestasi.

“Artinya, kursi ini kan bisa dikatakan kursi mahal. Jadi benar-benar harus ditempuh dengan cara-cara yang baik. Itu penting untuk kita pahami bersama,” ujar Eduart.

Ia menanggapi kritik publik soal siswa yang dirugikan akibat kesalahan sekolah.

“Ada yang mengatakan bahwasannya sekolah yang salah, kok siswanya yang jadi korban. Sekolah kan sudah mengikutinya bertahun-tahun, berkali-kali,” jelas Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu.

Kuota dan Sebaran SNBP 2026

SNBP 2026 tetap menjadi jalur favorit karena bebas biaya dan berbasis prestasi akademik. Kuota minimum SNBP di setiap perguruan tinggi negeri (PTN) ditetapkan sebesar 20 persen dari total daya tampung.

I. Kuota berdasarkan akreditasi sekolah:

  • Akreditasi A: 40% siswa terbaik
  • Akreditasi B: 25% siswa terbaik
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik

II. Tambahan kuota: 5% untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS

Contoh daya tampung SNBP di beberapa PTN:

  • Universitas Indonesia (UI): ~1.500 kursi SNBP
  • Universitas Gadjah Mada (UGM): ~1.300 kursi SNBP
  • Institut Teknologi Bandung (ITB): ~1.000 kursi SNBP
  • Universitas Padjadjaran (Unpad): ~1.200 kursi SNBP
  • Universitas Airlangga (Unair): ~1.100 kursi SNBP

Program studi favorit seperti Ilmu Komputer, Kedokteran, Teknik Sipil, dan Psikologi memiliki rasio keketatan tinggi, dengan peminat mencapai ribuan untuk puluhan kursi.

Tahapan Seleksi SNBP 2026

Berikut tahapan resmi SNBP 2026 yang wajib diperhatikan peserta dan sekolah:

  • 19 Desember 2025: Pengumuman kuota sekolah
  • 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026: Masa sanggah kuota sekolah
  • 5 – 26 Januari 2026: Registrasi akun SNPMB sekolah
  • 5 Januari – 2 Februari 2026: Pengisian PDSS oleh sekolah
  • 12 Januari – 18 Februari 2026: Registrasi akun SNPMB siswa
  • 3 – 18 Februari 2026: Pendaftaran SNBP oleh siswa
  • 31 Maret 2026: Pengumuman hasil SNBP
  • 3 Februari – 30 April 2026: Masa unduh kartu peserta SNBP

Semua tahapan ditutup pukul 15.00 WIB.

Komponen Penilaian SNBP 2026

Penilaian dilakukan berdasarkan dua komponen utama:

  • Nilai rapor seluruh mata pelajaran: bobot minimal 50%
  • Nilai dua mata pelajaran pendukung + prestasi/portofolio: bobot maksimal 50%

Eduart menjelaskan bahwa validasi nilai rapor menjadi tantangan tahunan.

“Dari tahun ke tahun kami terus mendapatkan komplain terkait validasi nilai rapor. Terus saja ada keluhan bahwa ada nilai rapor bisa diubah, makanya TKA penting untuk validator.”

Mulai tahun ini, siswa juga wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen sebagai syarat eligibility.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Eduart menegaskan bahwa kelulusan SNBP bisa dibatalkan jika terbukti manipulasi data.

“Jika terbukti ada prestasi yang tidak sesuai kenyataan, dan hal ini melibatkan sekolah yang mengunggah data, kami akan menindak sesuai aturan.”

Ia juga mengingatkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak diperbolehkan mendaftar UTBK SNBT maupun seleksi jalur mandiri di PTN manapun.

“Pastikan pilihan satu maupun dua adalah prodi yang benar-benar ingin ditempuh proses perkuliahan di sana.”

Menanggapi isu blacklist sekolah oleh PTN, Eduart meluruskan:

“Sebenarnya tidak ada kok ya PTN yang blacklist sekolah, itu tidak ada.”

Ia menambahkan bahwa perubahan sistem SNBP bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari reformasi mutu pendidikan tinggi.

“Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing.”

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.