SNBP 2026 kembali dibuka sebagai jalur prestasi masuk PTN. Panitia menegaskan sanksi tegas bagi sekolah dan peserta yang curang. Manipulasi nilai rapor atau prestasi bisa berujung pada pembatalan kelulusan dan pencoretan sekolah dari daftar peserta tahun berikutnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa kelulusan peserta bisa dibatalkan jika terbukti melakukan kecurangan. Tim SNPMB bekerja di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Dalam konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (16/9/2025), Eduart menyampaikan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam seleksi jalur prestasi.
“Artinya, kursi ini kan bisa dikatakan kursi mahal. Jadi benar-benar harus ditempuh dengan cara-cara yang baik. Itu penting untuk kita pahami bersama,” ujar Eduart.
Ia menanggapi kritik publik soal siswa yang dirugikan akibat kesalahan sekolah.
“Ada yang mengatakan bahwasannya sekolah yang salah, kok siswanya yang jadi korban. Sekolah kan sudah mengikutinya bertahun-tahun, berkali-kali,” jelas Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu.
SNBP 2026 tetap menjadi jalur favorit karena bebas biaya dan berbasis prestasi akademik. Kuota minimum SNBP di setiap perguruan tinggi negeri (PTN) ditetapkan sebesar 20 persen dari total daya tampung.
I. Kuota berdasarkan akreditasi sekolah:
II. Tambahan kuota: 5% untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS
Contoh daya tampung SNBP di beberapa PTN:
Program studi favorit seperti Ilmu Komputer, Kedokteran, Teknik Sipil, dan Psikologi memiliki rasio keketatan tinggi, dengan peminat mencapai ribuan untuk puluhan kursi.
Berikut tahapan resmi SNBP 2026 yang wajib diperhatikan peserta dan sekolah:
Semua tahapan ditutup pukul 15.00 WIB.
Penilaian dilakukan berdasarkan dua komponen utama:
Eduart menjelaskan bahwa validasi nilai rapor menjadi tantangan tahunan.
“Dari tahun ke tahun kami terus mendapatkan komplain terkait validasi nilai rapor. Terus saja ada keluhan bahwa ada nilai rapor bisa diubah, makanya TKA penting untuk validator.”
Mulai tahun ini, siswa juga wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen sebagai syarat eligibility.
Eduart menegaskan bahwa kelulusan SNBP bisa dibatalkan jika terbukti manipulasi data.
“Jika terbukti ada prestasi yang tidak sesuai kenyataan, dan hal ini melibatkan sekolah yang mengunggah data, kami akan menindak sesuai aturan.”
Ia juga mengingatkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak diperbolehkan mendaftar UTBK SNBT maupun seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
“Pastikan pilihan satu maupun dua adalah prodi yang benar-benar ingin ditempuh proses perkuliahan di sana.”
Menanggapi isu blacklist sekolah oleh PTN, Eduart meluruskan:
“Sebenarnya tidak ada kok ya PTN yang blacklist sekolah, itu tidak ada.”
Ia menambahkan bahwa perubahan sistem SNBP bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari reformasi mutu pendidikan tinggi.
“Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing.”