Sambil Menangis, WNA Filipina Tinggalkan Anak saat Dideportasi, Siap Balik jadi Warga Indonesia
Rizali Posumah September 17, 2025 03:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Preacy Libanon Sono memeluk erat dua orang anaknya, Selasa 16 September 2025 di Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

Tangisan pun pecah sebelum WNA Filipina tersebut naik ke mobil untuk dipulangkan ke negara asalnya.

Sebelum naik ke mobil Prescy sempat membuat janji kepada dua buah hatinya.

"Mama pasti balik. Jaga kesehatan yah," ujarnya.

Prescy adalah WNA Filipina yang sudah belasan tahun tinggal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ia menikah secara agama dengan seorang pria asal desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim.

Dari pernikahan tersebut, Prescy dikaruniai lima orang anak.

Menjelang dideportasi, Prescy menegaskan siap menjadi warna negara Indonesa (WNI).

"Sesampainya disana saya akan langsung urus berkas-berkas dan mengajukan Kitas untuk kembali ke Indonesia," ungkapnya.

"Saya ingin jadi warga Indonesia, tapi semua memang butuh proses," kata dia.

"Tapi proses ini akan saya jalani, yang terpenting bisa bersama anak-anak dan suami lagi," tuturnya.

Dirinya berharap bisa mendapatkan bantuan ditengah pengurusannya kembali ke Indonesia.

"Semoga dipermudah agar prosesnya cepat," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.

Prescy Libanon Sono merupakan salah satu dari kelompok warga keturunan Filipina atau People of Philippine Descent (PPDs) yang saat ini jumlahnya cukup relevan dan marak ditemukan di wilayah Sulut, termasuk di Bolaang Mongondow Raya.

"Mereka telah lama bermukim di wilayah Indonesia, namun sebagian besar tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sehingga menimbulkan persoalan hukum dan administrasi kependudukan," ungkapnya.

Nasution menegaskan sejak awal proses, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.

Mulai dari konfirmasi kewarganegaraan melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado, penempatan di ruang detensi dengan standar kemanusiaan, hingga akhirnya memfasilitasi deportasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado, yang telah membantu dalam pengecekan kewarganegaraan serta penerbitan dokumen perjalanan sementara (travel document) sehingga proses pemulangan dapat berjalan lancar," tegasnya.

Setelah deportasi, Kanim Kotamobagu memberikan kesempatan kepada Prescy Libanon Sono untuk mengurus dokumen agar bisa masuk secara legal.

"Kalau taat aturan maka yang bersangkutan bisa menjadi WNI, tapi tentu dengan aturam yang berlaku," tandasnya.

Tentang Boltim

Boltim adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Sebelum Republik Indonesia merdeka, Boltim adalah bagian dari wilayah kerajaan Bolaang Mongondow. 

Mayoritas etnis yang ada di Boltim adalah orang Mongondow yang disebut sebagai pribumi. 

Terdapat juga komunitas masyarakat dari etnis lain di Sulawesi Utra yang tinggal di Boltim, seperti Minahasa dan Sangihe. 

Selain itu, di Boltim juga ada masyarakat etnis Jawa yang sudah bermukim di Boltim sejak era kolonial. 

Semua suka ini hidup rukun dan damai di Timur Mongondow.

Boltim pusat pemerintahan di Kecamatan Tutuyan.

Kabupaten ini dibentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Batas wilayah Boltim meliputi bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Touluaan, Tombatu, dan Ratatotok (Kabupaten Minahasa Tenggara).

Sedangkan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Selatan.

Bagian timur berbatasan dengan Teluk Buyat.

Sementara, bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Induk serta Kabupaten Minahasa Selatan. (Nie)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.