Dinsos HSS Gelar Forum Konsultasi Publik, Dibuka Resmi Wabup 
Edi Nugroho September 17, 2025 03:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sebagai penerima layanan.

FKP dibuka secara resmi Wakil Bupati HSS, H Suriani, S.Sos, MAP mewakili Bupati H Syafrudin Noor, SE, S.Sos di Aula Kantor Dinsos, Selasa (16/9/2025).

FKP menjadi bagian dari upaya Pemkab HSS melalui Dinsos untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

Tentunya, melibatkan masyarakat secara langsung dan pemerintah berkomitmen memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial.

Wabup HSS Suriani (kiri) didampingi Kadinsos Nordiansyah (1
Wabup HSS Suriani (kiri) didampingi Kadinsos Nordiansyah (kanan) saat membuka FKP di Aula Dinsos HSS.

Wabup HSS, Suriani menegaskan pelaksanaan FKP tidak hanya sekedar forum seremonial, melainkan wadah penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pelayanan dengan kebutuhan nyata masyarakat

“FKP kita laksanakan ini diharapkan menjadi media untuk mencapai titik keselarasan antara instansi pemberi layanan dengan masyarakat penerima layanan. Pelaksanaan ini menjadi sarana untuk mendapatkan umpan balik, masukan, saran, dan kritik perbaikan layanan ke depan,” kata Wabup, membacakan sambutan tertulis Bupati.

Forum ini agar dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi terbuka yang mendorong terbangunnya kepercayaan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Kolaborasi dan semangat perubahan, Dinas Sosial dapat menjadi unit yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

“Kita berharap akan melahirkan masukan, kritik konstruktif, serta harapan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Suara masyarakat harus menjadi arah kompas dalam peningkatan pelayanan,” katanya.

Selain sebagai sarana diskusi, kegiatan ini juga mencerminkan keteguhan visi pembangunan daerah “SEMANGAT” yang menekankan kolaborasi, keberpihakan pada masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik di seluruh sektor.

Kepala Dinsos HSS, Nordiansyah menyampaikan, FKP merupakan kewajiban bagi OPD agar dilaksanakan terkait pelayanan publik ke masyarakat.

“FKP menjadi evaluasi pelaksanaan kami dari penilaian masyarakat, termasuk stakeholder terkait yang kita undang, serta masukan dan saran mereka untuk pelayanan yang lebih baik,” sampainya. (AOL)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.