Amarah Nikita Mirzani Meledak Lagi, Tunjuk Jaksa dengan Nada Tinggi sampai Kena Ultimatum Hakim
Ulfa Lutfia Hidayati September 18, 2025 04:34 PM

Grid.ID - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali memanas pada Kamis (18/9/2025).

Nikita Mirzani tak kuasa menahan emosi hingga mengamuk di tengah persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Artis yang akrab disapa Nyai, tak terima dengan sikap jaksa penuntut umum (JPU).

Awalnya, sidang yang menghadirkan saksi bernama Fitria itu berjalan alot ketika kuasa hukum Nikita melontarkan pertanyaan yang langsung dipotong oleh JPU.

Salah satu kuasa hukum Nikita tengah mendalami pengalaman saksi dalam menggunakan produk kecantikan milik pelapor, Reza Gladys.

“Nah, pertanyaan berikutnya, setelah Anda membeli itu kemudian memakai, berapa lama Anda pakai itu produknya?” tanya kuasa hukum Nikita.

Namun, jaksa langsung menyela dan menyatakan keberatan, menganggap pertanyaan tersebut tidak relevan dengan pokok perkara pemerasan.

“Mohon izin, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia. Baiknya mesti harus kami sampaikan Yang Mulia, kalau-kalau pertanyaan kita enggak fair, mengenai soal pemerasaan dengan ancaman pencemaran,” potong jaksa.

Adu argumen antara jaksa dan pengacara pun tak terhindarkan, memaksa Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh untuk menengahi.

“Silakan dibawa ke sini ditunjukkan apa ada enggak di surat dakwaan itu. Silakan penuntut umum sama penasihat hukum silakan maju,” ucap hakim Khairul.

Situasi makin keruh saat salah satu jaksa melontarkan teguran yang ditujukan kepada Nikita Mirzani untuk diam. Mendengar itu, amarah sang artis langsung tersulut.

"Dari awal sidang nyerocos mulu. Lama-lama gue gak bisa diem, nyerocos mulu," sembur Nikita dengan nada tinggi.

Jaksa yang tak terima lantas menyebut sikap Nikita tidak sopan. Melihat kericuhan itu, majelis hakim langsung membentak Nikita agar menjaga ketertiban.

“Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar,” tegas hakim.

Seolah tak mau kalah, Nikita Mirzani pun membela diri. Ia mengaku sudah berusaha sabar menghadapi jaksa yang menurutnya terus berbicara selama sidang.

“Kalau jaksa nyerocos mulu, dimarahi juga ya, Yang Mulia. Saya sudah tahan-tahan terus ini,” ujar Nikita.

Hakim pun kembali berusaha menenangkan suasana. Ia memperingatkan akan mengambil pilihan tegas apabila persidangan tidak bisa kembali berjalan dengan tertib.

“Bisa dilanjutkan persidangan ini? Atau kita hentikan dulu kalau tidak bisa diam? Ini kan, Ibu,” pungkas hakim.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk skincare Glafidsya.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Nikita melakukan pengancaman melalui media sosial dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada Reza agar berhenti membuat konten yang merugikan.

Pada sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum membacakan dua dakwaan terhadap Nikita. Dakwaan pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.

Ia didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a jo. Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas dakwaan ini, Nikita terancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Pada dakwaan kedua, ia dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.