Grid.ID - Usai dilantik menjadi Menkeu (Menteri Keuangan), kini Purbaya digugat Tutut Soeharto. Terungkap penyebab gugatan yang dilayangkan putri Presiden RI ke-2 itu.
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto resmi menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia membawa Menkeu yang baru itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut Soeharto teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Gugatan Tutut didaftarkan pada 12 September 2025.
Penyebab Gugatan
Penyebab gugatan perkara yang belakangan terungkap adalah soal pencegahan ke luar negeri atau larangan ke luar negeri oleh Menteri Keuangan. Saat ini status perkara masih tertulis pemeriksaan persiapan.
Pada laman SIPP PTUN Jakarta, agenda pemeriksaan persiapan terhadap berkas gugatan Tutut Soeharto akan dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/09/2025) pekan depan, sekitar pukul 10.00 WIB. Selain itu, Tutut Soeharto diwakili Kuasa Hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo juga telah membayarkan uang panjar untuk pengurusan perkara ini sebesar Rp 900.000.
Dari jumlah tersebut, pengadilan sudah menarik dana Rp 205.000 untuk biaya pendaftaran, biaya pemberkasan, PNBP surat panggilan kepada penggugat, BNBP surat panggilan kepada tergugat, dan PNBP pendaftaran surat kuasa. Namun PTUN Jakarta belum menyampaikan daftar nama majelis hakim yang akan memimpin perkara tersebut.
Dilansir dari Warta Kota, Keputusan Menteri Keuangan yang digugat Tutut yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025. Pada tanggal tersebut, diketahui Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.
Namun belum diketahui pasti detail dari gugatan tersebut. Selain itu, pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan.
Kemudian belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait dengan gugatan di PTUN Jakart tersebut. Sementara kini Purbaya telah menjadi Menkeu yang baru menggantikan Sri Mulyani.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Purbaya Yudhi Sadewa belum lama ini menjabat sebagai Menkeu (Menteri Keuangan) menggantikan Sri Mulyani. Namun baru seminggu menjabat, ia telah digugat oleh Tutut Soeharto.
Penyebab Menkeu Purbaya digugat Tutut Soeharto adalah mengenai pencegahan ke luar negeri atau larangan ke luar negeri. Saat ini belum diketahui secara detail mengenai isi gugatan tersebut.