Kronologi Pembunuhan Pria di Kontrakan Cilincing Bermotif Asmara
GH News September 19, 2025 08:10 PM
Jakarta -

Polisi menjelaskan pembunuhan pemuda berinisial MY (19) yang dilakukan oleh A (36) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Pembunuhan terjadi pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.

"Kronologi kejadian jadi pelaku adalah mantan pacar dari kekasih korban. Korban punya pacar, nah pacarnya ini adalah mantan dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Jumat (18/9/2025).

Erick mengungkap sebelum kejadian berdarah itu, korban dan pacarnya hendak putus. Pacar korban sendiri merupakan mantan pacar dari pelaku.

"Dia (pelaku) menyampaikan bahwa, saya mau balik lagi dengan mantan pacar saya, nah si korban enggak terima ini menurut pengakuan pelaku. Sesuai juga dengan keterangan saksi," bebernya.

Kemudian korban menantang pelaku melalui pesan WhatsApp. Merasa kesal, pelaku kemudian mendatangi korban dengan membawa senjata tajam.

"Kemudian (pelaku) datang dengan membawa senjata tajam, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban," sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk di punggung kirinya hingga ke paru-paru.

"Akibatnya, (korban) tidak mendapat suplai oksigen maupun aliran darah dan ini yang membuat korban meninggal. Penusukan terjadi sekali menebus lurus karena posisinya miring, karena dari sajamnya panjang 30 sentimeter," kata Onkoseno.

Polisi kemudian mencair keberadaan pelaku. Diketahui, pelaku berada di Bengkulu dan langsung dilakukan penangkapan.

"Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran ke sana dan akhirnya semala tanggal 17 September ditangkap dan dibawa ke sini untuk dilakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku," terangnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.