TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Buntut mantan Ketua Komisi III DPRD sekaligus kader partai NasDem Kabupaten Ogan Ilir (OI) Arif Fahlevi, yang mengajukan proposal minta seragam kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan menjadi pembelajaran bagi kader NasDem lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Selatan, H Nopianto SSos MM menegaskan pentingnya seluruh anggota dewan (DPRD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menjaga sikap dan perilaku, serta memiliki rasa empati ke masyarakat.
Nopianto menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus bekerja maksimal membantu masyarakat sesuai kapasitasnya, baik secara kelembagaan maupun personal, dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta aturan main partai.
“Anggota DPR, baik provinsi, kabupaten, kota yang ada di Sumatera Selatan, jangan membuat kecanduan, baik dalam sikap, berperilaku, maupun pembuatan pernyataan-pernyataan yang akan memancing situasi masyarakat menjadi bergejolak,” kata Nopianto, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, Nopianto yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel ini menyoroti, bahwa pernyataan-pernyataan yang dapat menyakiti hati masyarakat dan menimbulkan gejolak harus dihindari. Sebab, tugas utama anggota dewan adalah memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai bentuk tanggung jawabnya.
Menyikapi kasus yang melibatkan kader partainya di DPRD Ogan Ilir, Nopianto mengungkapkan bahwa partai telah bergerak cepat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Ogan Ilir telah membentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan investigasi mendalam terhadap masalah tersebut.
“Kita sudah membentuk tim dari DPD yang turun ke lapangan melakukan investigasi. Hasil yang sudah dilaporkan kepada kami di DPW, akan kami laporkan juga kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.
Nopianto menyatakan bahwa yang bersangkutan, sebagai kader Nasdem dan anggota dewan, telah menyadari hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Saat ini, kasusnya telah memasuki proses hukum di Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
“Kita tunggulah putusan BK. Putusan BK itu nantinya bisa dijadikan dasar bagi kami untuk mengambil sikap dan merekomendasikan langkah lebih lanjut,” ujar Nopianto.
Ia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, serta sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan politik partai terhadap konstituen.