Tidak Mau Siswa Keracunan MBG, Pemkot Mojokerto Ketatkan Pengawasan Bahan Dan Pengolahan di SPPG
Deddy Humana September 22, 2025 02:32 AM

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto memperketat pengawasan SPPG (Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), sebagai antisipasi potensi keracunan makanan dari program MBG (Makan bergizi gratis).

Pengawasan dan pemantauan diperketat di dapur MBG atau SPPG tersebut, mulai dari bahan baku, proses mengolah menjadi makanan, status gizi hingga selama didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kota Mojokerto.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemda dalam pelayanan masyarakat, khususnya memberikan ketenangan bagi wali murid dan antisipasi keracunan MBG seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

"Upaya yang dilakukan Pemkot, melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto (Pengawasan SPPG)," kata Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Minggu (21/9/2025).

Gaguk menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder dan OPD terkait bakal masif dalam pemantauan program MBG di sekolah, termasuk pengawasan pada SPPG.

"Pengawasan dan pemantauan melakukan inspeksi lingkungan, memantau ketersediaan sumber daya air (SPPG). Kemudian, memastikan tempat penyimpanan makanan sesuai standar dan melakukan pembinaan dan pengawasan berkala pada SPPG," bebernya.

Pelatihan dalam mengelola pangan, lanjut Gaguk, juga diperlukan bagi pengelola SPPG agar mengolah dan menyajikan makanan secara profesional.

Keamanan pangan dalam program MBG adalah hal yang utama, apalagi makanan ini dikonsumsi siswa sekolah.

"Pelatihan penjamah pangan dengan mengadakan pelatihan bagi SPPG. Jaminan keamanan pangan, dengan melakukan pelatihan dan pengawasan standar keamanan pangan, hygiene dan sanitasi," pungkas Gaguk.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto, Hesti Puspasari menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan pengawasan SPPG termasuk lewat pemantauan status gizi.

 "Pengukuran antropometri dengan memantau status gizi sesuai sasaran program (MBG)," ucap Hesti.

Menurut Hesti, apabila ditemukan potensi keracunan pangan, Pemkot Mojokerto akan bergerak cepat dalam penanganan KLB (Kejadian luar biasa).

"Penanganan KLB, membentuk Tim Gerak Cepat untuk menangani KLB keracunan pangan yang mungkin terjadi (MBG). Dan melaporkan melalui sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," tukasnya. ****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.