Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mewajibkan para pelaku arsitektur di daerah itu memiliki lisensi arsitek resmi, usai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek.
"Lisensi arsitek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan kompetensi, tanggung jawab profesional, dan perlindungan bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri Rodi Yantari di Tanjungpinang, Minggu.
Rodi menyebut dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2025 mengatur bahwa arsitek diwajibkan mempunyai lisensi resmi dari pihak berwenang dalam memberikan jasa layanan arsitektur bangunan.
Pergub itu memberikan kepastian hukum, lalu meningkatkan kualitas layanan jasa arsitektur, serta memastikan bahwa setiap karya arsitektur di Kepri memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan estetika.
Dengan adanya lisensi arsitek, kata dia, kepercayaan publik terhadap profesi arsitek akan semakin meningkat dan terjaga.
"Pergub itu bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa arsitektur di daerah, sekaligus menghindari desain asal-asalan yang bisa memicu persoalan keselamatan masyarakat," ujar Rodi.
Selain itu, Rodi berharap kehadiran Pergub Nomor 9 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam meningkatkan tata kelola arsitektur, kemudian memperkuat identitas lokal, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kepri.
Ia menambahkan Dinas PUPP Kepri bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) tengah gencar mensosialisasikan Pergub baru itu guna menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi profesi arsitek.
Sosialisasi bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme penerbitan lisensi arsitek, peran arsitek dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kontribusi organisasi profesi dalam rekomendasi lisensi.
"Harapan kami, semua pemangku kepentingan dapat memahami substansi Pergub secara menyeluruh, sehingga implementasinya berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi pembangunan di Kepri," demikian Rodi.