“Kami mendorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya,”
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusut tuntas dugaan mafia kuota impor di sektor tekstil.
Chusnunia mengatakan pihaknya mendapatkan aspirasi terkait informasi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam jaringan mafia kuota impor. Mafia tersebut diduga menjadi penyebab lonjakan impor benang dan kain yang memicu runtuhnya industri tekstil dalam negeri.
“Kami mendorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya,” kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan alasan Kemenperin memberikan kuota impor karena produsen dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar haruslah berdasarkan data dan kondisi yang akurat
“Hal ini tentu mengundang pertanyaan ketika kapasitas produksi garmen nasional telah mencapai 2,8 juta ton,” ujarnya.
Chusnunia juga menyebut Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024 lalu masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton.
Politisi yang akrab disapa Nunik tersebut menjelaskan bahwa kuota impor yang tak dibatasi akan berpotensi mengancam inudstri tekstil nasional.
Sebelumnya Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut praktik mafia kuota impor sebagai penyebab penutupan puluhan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan ribu pekerja.
“Teman-teman kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,”jelasnya.
Nunik juga memaparkan data Asosiasi tekstil yang menyebut bahwa sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik di sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400.000 orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.
“Kami mendesak Kementerian Perindustrian menindak tegas dugaan mafia kuota impor tekstil sebagai langkah penting untuk memulihkan ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” tuturnya.