Tersulut Emosi dan Ngomong Nada Tinggi, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim: Ini Bukan Pasar
Siti M September 24, 2025 09:34 AM

Nikita Mirzani kena tegur hakim dalam sidang lanjutan kasusnya saat tersulut emosi. Seperti yang diketahui, Nikita terjerat kasus kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dan sidang lanjutan dari kasus itu pun sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). Dimana dalam momen itu, sempat terjadi atmosfer yang panas.

Yang bermula tatkala jaksa penuntut umum (JPU) menyela pertanyaan kuasa hukum Nikita kepada saksi bernama Fitria yang dihadirkan ibu tiga orang anak itu.

“Pertanyaan berikutnya, setelah Anda membeli dan memakai, berapa lama Anda pakai produk itu?” tanya kuasa hukum Nikita dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (23/9/2025).

Namun mendengar hal itu, jaksa malah tiba-tiba langsung memotong pertanyaan dari kuasa hukum Nikita.

“Mohon izin, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia. Kalau pertanyaan tidak fair, apalagi soal pemerasan dengan ancaman pencemaran, harus kami sampaikan,” ucap Jasa.

Melihat hal itu, Nikita Mirzani lantas langsung tersulut emosi dan langsung melontarkan ucapan dengan nada tinggi. Mendengar hal itu, Nikita Mirzani kena tegur hakim yang memintanya untuk menjaga ketertiban.

“Dari awal sidang nyerocos mulu. Lama-lama gue enggak bisa diem!” ucap Nikita dengan nada tinggi.

“Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar,” timpal hakim.

Alhasil, Nikita Mirzani langsung membela diri dan mencoba untuk menahan diri sembari meminta hakim juga menegur jaksa.

“Kalau jaksa nyerocos mulu, dimarahi juga dong, Yang Mulia. Saya sudah tahan-tahan,” tandas Nikita Mirzani.

Sementara itu, sebelum Nikita Mirzani kena tegur hakim, ibu tiga orang itu memang didakwa telah melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Dilansir dari Tribunnews.com, jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.