Poin Penting:
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sutrisno (45), pekerja proyek gorong-gorong di Jalan Gayungsari Barat dimana pekerja tewas tertimpa box culvert pada Selasa malam (16/9/2025).
Awalnya peristiwa ini diduga murni kecelakaan kerja.
Namun penyelidikan kini melebar. Polisi juga mencium dugaan korupsi dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Semula insiden diduga kecelakaan kerja itu ditangani Polsek Gayungan.
Dua hari kemudian, perkara dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menegaskan penanganan perkara kini diambil alih Unit Tipikor Satreskrim.
“Masuk Tipikor ya, masih lidik,” kata Rina, Selasa (23/9/2025).
Hanya saja, Rina tidak menjelaskan rinci alasan mengapa kasus kematian pekerja ditangani Tipikor.
Sebab umumnya jika berkaitan dengan nyawa biasanya ditangani unit Jatanras atau Resmob. Ia hanya menjawab dua unit tersebut tengah menangani banyak kasus.
Proyek yang menjadi lokasi insiden berada di kawasan Gayungsari Barat.
Lokasinya tak jauh dari seberang kantor partai. Kontraktornya perusahaan CV Samoka.
Pekerjaan proyek itu membangun saluran drainase dari Gayungsari 1 hingga Injoko. Dana proyeknya menelan anggaran Rp4,456 miliar bersumber dari APBD.
Kini kondisinya mandek total sejak ada insiden pekerja tewas di lokasi kerja.
Di lapangan, kondisi proyek tampak mangkrak. Box culvert menumpuk di pinggir jalan, alat berat ditinggalkan, dan police line masih terpasang di area galian.
Hingga kini, pihak kontraktor CV Samoka belum memberikan keterangan resmi meski sudah berulang kali dimintai konfirmasi.