TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN -- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menerima kunjungan kerja tim Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Rabu 24 September 2024.
BKN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas mengelola manajemen aparatur sipil negara di Indonesia, termasuk penetapan kebijakan teknis, penyelenggaraan pelayanan kepegawaian seperti pengadaan dan mutasi, pengawasan, serta sistem informasi kepegawaian.
BKN juga bertanggung jawab atas pemetaan potensi, penilaian kompetensi, rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan di bidang manajemen kepegawaian.
Kunjungan tersebut sebagai ajang silahturahmi kunjungan BKN di Mitra.
Selain itu, kedatangan BKN RI dalam rangka Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Sistem Merit di Kabupaten Mitra.
“Kunjungan kerja dan berkoordinasi terkait aturan yang berlaku tentang ASN, seperti roling-roling,” ungkap Kandoli.
Dikatakan Kandoli, setiap diadakan roling aturan yang berlaku tetap dilakukan.
”Ini menjaga agar kita tidak menyalahi aturan terkait roling jabatan. Dan yang jelas kami terus berkoordinasi dengan BKN,” pungkasnya.
Sementara itu Auditor Manajemen ASN Ahli Muda English Nainggolan memberikan apresiasi kepada Pemkab Mitra terkait Administrasi kepegawaian.
”Kami memberikan apresiasi baik kepada Pemkab Mitra yang selalu berkoordinasi terkait administrasi kepegawaian termasuk didalamnya aturan-aturan ASN,” ujar Nainggolan.
Tim dari BKN RI dipimpin auditor manajemen ASN ahli utama English Nainggolan, didampingi auditor manajemen ASN ahli madyaYosua Jaya.
Kedatangan tim BKN RI ikut disambut Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Administrasi Umum IElly Sangian, Inspektur Daerah Marie Makalow, dan Kepala BKPSDM Olga Sartje Taogan.
Minahasa Tenggara adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, dengan ibu kota Ratahan.
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara saat ini adalah Ronald Kandoli dan Fredy Tuda. Mereka dilantik pada tanggal 21 Februari 2025 untuk periode 2025-2030.
Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007.
Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa, dengan ibu kota berada di Kota Ratahan.
Jarak dari Ratahan ke Manado Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara adalah 64,7 kilometer atau setara 1 jam 54 menit perjalanan lewat darat menggunakan kendaraan bermotor. (Nie)