Grid.ID - Selebgram Tasya Farasya kecewa setelah kepercayaannya dirusak sang suami, Ahmad Assegaf yang diduga melakukan penggelapan. Padahal di perusahaan milik Tasya Farasya, Ahmad Assegaf dipercaya memegang jabatan penting.
Kasus dugaan penggelapan ini terungkap di tengah proses perceraian sang beauty vlogger. Hal ini pula yang menjadi alasan Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf.
Kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, membeberkan bahwa masalah kepercayaan menjadi inti dari gugatan cerai yang dilayangkan pada 12 September 2025.
"Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan untuk nominal cukup besar ya, cukup fantastis," ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Menurut mereka, Tasya merasa dikhianati setelah memberikan kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan perusahaan kepada Ahmad sejak tahun 2021.
Namun Ahmad Assegaf baru secara resmi ditunjuk sebagai Chief Financial Officer (CFO) di tahun 2023.
"Keluasan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021," papar Sangun Ragahdo.
"Lalu pada tahun 2023 dijadikan CFO. Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021, sejak kepercayaan itu telah diberikan oleh Ibu Tasya," timpalnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa bagi Tasya, ini bukan sekadar masalah nominal kerugian, melainkan rasa sakit hati dan kekecewaan yang luar biasa atas kepercayaan yang disalahgunakan.
"Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, belasan juta rupiah atau satu juta rupiah pun ini adalah rasa kekecewaan yang telah dirasakan oleh klien kami," tegas Sangun.
Sebagai langkah hukum awal terkait dugaan penggelapan ini, tim kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada Ahmad Assegaf. Pihak Tasya masih mengumpulkan bukti-bukti dan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami sudah mengajukan somasi terhadap mantan suami Ibu Tasya, terkait dugaan tersebut," kata M. Fattah Riphat.
"Kami pun juga sudah mempersiapkan bukti-bukti, mempersiapkan dokumen-dokumen untuk upaya hukum selanjutnya yaitu melaporkan ke pihak kepolisian," lanjutnya.
Sidang Cerai Berakhir Buntu
Sementara itu, sidang cerai perdana dengan agenda mediasi yang digelar tidak menemukan titik temu untuk rujuk. Hasil mediasi dinyatakan *deadlock* atau jalan buntu.
"Hasil dari mediasi adalah sebetulnya kalau secara tertulis ini dibilangnya adalah sepakat sebagian, tapi kalau kita ngomongin pokok perkara, ini tetap deadlock. Deadlock dalam artian bahwa hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali," jelas Sangun.
Meskipun gagal rujuk, mediasi menghasilkan kesepakatan sebagian, yakni hak asuh anak jatuh ke tangan Tasya Farasya. Sidang selanjutnya akan digelar pada 8 Oktober 2025 dengan agenda penyampaian hasil mediasi secara formal.
Sebelum gugatan cerai didaftarkan, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf telah bercerai secara agama. Ahmad telah menjatuhkan talak pada 10 September, dan keduanya sudah tidak tinggal serumah.
Dalam gugatannya, Tasya Farasya juga menyinggung masalah nafkah lahir dan batin yang tidak ia dapatkan secara layak selama pernikahan. Sebagai bentuk simbolis, pihak Tasya mengajukan tuntutan nafkah senilai Rp100 untuk anak-anak mereka.