SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), masih mempertimbangkan kebijakan penitipan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali dibuka.
Hal tersebut, menyusul adanya upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan di saku celana titipan sepekan lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, mengatakan bahwa sebenarnya ia berencana memperbolehkan lagi pengunjung menitipkan makanan untuk WBP.
Rencananya, kebijakan tersebut akan dilangsungkan dua bulan ke depan.
"Kami menerima masukan dari para WBP yang menginginkan penitipan makanan kembali dibuka. Kami coba mendengarkan dan menerima masukan itu dengan merancang pelaksanaannya di pertengahan November," Kata Arief, Sabtu (27/9/2025).
Namun, belum juga kebijakan itu diterapkan, penyelundupan sabu di saku celana terjadi pada Selasa (16/9/2025).
Peristiwa tersebut, kontan membuat Arief berpikir dua kali untuk membuka penitipan makanan.
Sebab, menurutnya, penitipan makanan lebih rentan dan gampang dijadikan sarana penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan.
"Alhasil rencana penitipan makanan di bulan November masih kami pertimbangkan lagi. Karena masih ada upaya penyelundupan benda terlarang," ungkap Arief.
Rutan Kelas IIB Nganjuk memutuskan meniadakan penitipan makanan sedari Juli 2025.
Langkah ini dilakukan, lantaran masalah upaya penyelundupan sabu.
Saat itu, seorang pengunjung wanita menitipkan makanan berupa perkedel yang sudah bercampur 100 pil dobel L.
Sementara, lanjut Arief, meniadakan penitipan makan bukan satu-satunya ikhtiar dalam mencegah penyelundupan benda terlarang.
Pihak Rutan juga rutin melaksanakan razia kamar WBP dengan menggandeng Polres Nganjuk.
"Selain itu, kami tak henti menekankan kepada personel untuk selalu teliti dan waspada. Terbukti, personel sukses menggagalkan upaya-upaya penyelundupan, " tegasnya.
Pihak Rutan masih melayani penitipan makanan dan obat-obatan.
Kendati pemikian, petugas akan memeriksa ketat setiap makanan dan obat-obatan yang dititipkan.
"Kami mengimbau kepada narapidana untuk tidak mencoba atau menyuruh keluarganya menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan. Kami tak segan memberikan sanksi kepada narapidana jika melakukannya. Sudah menjadi komitmen kami mewujudkan lingkungan Rutan bersih dari narkoba," tutup Arief.